Seleksi Jalur Mandiri Unpad Digelar pada 7 Juli 2022 Secara Online, Cek Persyaratannya
Seleksi Mandiri Universitas Padjajaran (SMUP) dilakukan menggunakan skor UTBK atau mengikuti tes SMUP. Sejumlah PTN membuka seleksi jalur mandiri
Peserta yang menggunakan nilai UTBK kelompok Saintek/Sosum hanya bisa memilih dua Program Studi dari kelompok Saintek atau Sosum sesuai dengan kelompok ujian UTBK yang telah dimiliki.
Peserta yang menggunakan nilai UTBK Campuran (IPC) bisa memilih dua Program Studi lintas kelompok ilmu dari kelompok Saintek dan Sosum.
Peserta yang menggunakan nilai SMUP bisa memilih dua Program Studi dari kelompok ilmu yang sama atau berbeda (satu Saintek dan satu Sosum).
Peserta yang akan memilih program studi yang berbeda dengan kelompok ujian UTBK yang telah diikuti, diharuskan untuk mengikuti ujian SMUP.
Peserta lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Jurusan IPA atau IPS yang mengambil ujian SMUP, bebas memilih program studi sesuai minatnya (bisa lintas jurusan atau kelompok ilmu).
Daya tampung untuk Sarjana jalur mandiri berkisar 40 – 50 persen dari daya tampung Program Studi yang tercantum di laman LTMPT (https://ltmpt.ac.id/?mid=34#a2)
Kriteria untuk seleksi berdasarkan nilai UTBK atau ujian SMUP.
Kriteria kelulusan berdasarkan skor tertinggi nilai UTBK atau ujian SMUP sesuai kouta.
Ujian SMUP Sarjana jalur mandiri akan dilaksanakan secara daring yang dapat diikuti dari rumah masing-masing peserta pada tanggal 7 Juli 2022.
Baca juga: Pengumuman SBMPTN Tahun 2022, Berapa Pendaftar yang Lulus di Unand?
Baca juga: Cek Pengumuman SBMPTN ITB 2022, Melalui Laman Resmi pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id
Persyaratan dan Ketentuan Bagi Peserta SMUP Jalur Mandiri :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan SMA/MA/SMK Tahun 2020, 2021, atau 2022
Prosedur Pendaftaran :
- Memeriksa persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar ke program studi yang dituju.
- Mendaftar dan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan cara mengsi informasi sebagai berikut:
Nama Lengkap
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alamat E-Mail
Nomor Ponsel