Berita Populer Padang
POPULER PADANG: 10 Kafe dan 1 Hotel Terancam Ditutup Sementara, Ular Piton Ditemukan di Kandang Ayam
Ada berita tentang Sudah Dipasang Stiker, 10 Kafe dan 1 Hotel di Padang Terancam Ditutup Sementara Gegara Nunggak Pajak. Kemudian berita Ular Piton
TRIBUNPADANG.COM - Simak berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita tentang Sudah Dipasang Stiker, 10 Kafe dan 1 Hotel di Padang Terancam Ditutup Sementara Gegara Nunggak Pajak.
Kemudian berita Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Kembali Dievakuasi di Padang, Ditemukan Dalam Kandang Ayam.
Baca berita selengkapnya di sini:
1. Pemko Padang sudah memasang stiker peringatan untuk membayar tunggakan pajak pada 10 kafe dan 1 hotel hingga Selasa (21/6/2022).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Yosefriawan, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan 11 lokasi usaha diberi peringatan secara bertahap.
Tahap pertama dilakukan terhadap 5 kafe.
Tahap kedua dilakukan terhadap 5 kafe kafe dan satu hotel.
"Total 11 lokasi usaha yang kita beri peringatan berupa stiker tersebut," ungkapnya.
Dijelaskan, pemasangan stiker di lokasi usaha tersebut dilakukan setelah Bapenda memberikan surat peringatan berulang kali agar membayar tunggakan pajak, namun tidak diindahkan.
"Mereka tidak patuh bayar pajak, sehingga menunggak. Sesuai dengan SOP kita sudah berikan SP satu dua tiga, tetapi tidak diindahkan makanya kita berikan peringatan seperti itu," ungkapnya.
Dikatakan Yosefriawan, pihaknya memberi tenggat waktu selama seminggu atau sampai akhir Juni.
Apabila pelaku usaha tak kunjung membayar, pihaknya akan mencabut izin usaha serta melakukan penutupan sementara.
"Tenggat waktu bulan Juni, kalau tidak akan kita lakukan proses lanjutannya. Jika izin usahanya dari Wali Kota Padang maka akan kita cabut. Jika tidak operasionalnya kita tutup sementara," ungkapnya.
Dikatakan, tunggakan pajak kafe dan hotel ini besarannya bervariasi, ada yang jutaan, ada yang puluhan juta hingga ratusan juta.