Ada Pengaspalan di Simpang Tiga Sicincin, Polisi Terapkan Buka-Tutup Jalan Bukittinggi-Padang
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Adi Suhendra, mengatakan pengaspalan dilakukan di Simpang Tiga Sicincin, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polres Padang Pariaman memberlakukan buku tutup di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Kamis (23/6/2022).
Pemberlakuan buka tutup ini dilaksanakan karena ada pengerjaan pengaspalan jalan.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Adi Suhendra, mengatakan pengaspalan dilakukan di Simpang Tiga Sicincin, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Baca juga: Longsor di Sitinjau Lauik, Tanah dan Batu Timbun Jalan Perbatasan Kota Padang-Solok
Baca juga: Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Sicincin, Inspektorat Kementerian ATR/BN Ingatkan, Soal Koordinasi
Buka tutup arus lalu lintas ini dilaksanakan pada hari ini dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
"Diberitahukan kepada masyarakat pengguna jalan diberlakukan buka tutup arus di jalur Padang - Bukittinggi karena pengaspalan jalan," kata Iptu Adi Suhendra.
Senada, Kanit Patroli Polres Padang Pariaman, Ipda Eriksa Rano Saputra, membenarkan adanya buka tutup akses lalu lintas ini.
Pengerjaan pengaspalan hanya di satu sisi yaitu dari arah Bukittinggi.
"Dari arah Bukitinggi kita tutup, sedangkan dari Padang kita jalankan atau buka aksesnya. Karena pengerjaannya cuma satu sisi," katanya.