Kota Bukittinggi
35 Kg Barang Bukti Sabu Dimusnahkan, Kapolda Sumbar: Upaya Memberantas Narkotika di Ranah Minang
Polres Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan pada tanggal 14 Mei 2022 lalu.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan pada tanggal 14 Mei 2022 lalu.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6/2022).
Irjen Pol Teddy menjelaskan, sebanyak 6,4 kilogram sisanya disisihkan sebagai sampel bukti dalam persidangan.
Beberapa kilogram sisanya, kata kapolda akan dimusnahkan setelah proses peradilan para tersangka selesai.
Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, menyebut, pada pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 Kg dari 41,4 Kg.
Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba).
"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.

Jenderal bintang dua tersebut berharap, agar semua personel di jajarannya ada prestasi yang gemilang dalam memberantas narkoba.
"Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba," ujarnya.
Terakhir, ia berpesan kembali kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba.
"Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba," pungkasnya.
Diketahui, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar beberapa waktu lalu.
Pengungkapan 41,4 Kg narkotika jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar.
Kapolda menerangkan, dari delapan tersangka awal masih ada tersangka lainnya.
"Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)