Dua Bocah di Padang Ngaku Setor Uang ke Oknum Sopir Angkot Setelah Jadi 'Pak Ogah'
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua orang bocah yang beraktivitas menjadi 'Pak Ogah', Minggu (12/6/2022).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua bocah yang beraktivitas menjadi 'Pak Ogah', Minggu (12/6/2022).
Kedua bocah tersebut melakukan aktivitas pengaturan arus balik arah di U Tron Jalan.
Namun, aktivitas tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan juga keselamatan mereka sendiri.
Terkadang aktivitas mereka tersebut sering menimbulkan kemacetan sehingga telah meresahkan pengguna jalan raya.
Oleh karena itu kedua bocah tersebut diamankan petugas Satpol PP Kota Padang dan dibawa ke kantor.
"Anak-anak ini mengakui saat diproses, bahwa kegiatan mereka tersebut membayar ke oknum pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkot," kata Mursalim selaku Kasat Pol PP Kota Padang, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Andree Algamar Dilantik Jadi Sekda Kota Padang, Sebelumnya Jabat Kadis Perdagangan
Baca juga: Update Pelajar Hanyut di Kota Padang, Satu Orang Masih Belum Ditemukan, Pencarian Masuki Hari ke-3
Terkait hal ini, Satpol PP Padang tentu akan menindaklanjuti informasi terkait adanya dugaan oknum yang memanfaatkan bocah-bocah tersebut.
"Sesuai aturan, keduanya kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Untuk selanjutnya, akan kita lakukan pengawasan dan proses lebih lanjut," ujar Mursalim.
Mursalim mengatakan akan bekerja sama dengan pihak terkait terkait adanya indikasi pungli serta memanfaatkan anak-anak. (*)