PPDB Sumbar 2022

Catat Syarat PPDB SMP 2022 di Padang, Daftar Klik! http://PSB.diknaspadang.id

Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Maidison, mengatakan pendaftaran PPDB dilakukan secara mandiri melalui oleh c

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rahmat Panji
Ilustrasi: Siswa SMPN 27 Kota Padang saat melaksanakan Ujian belum lama ini. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Maidison, mengatakan pendaftaran PPDB dilakukan secara mandiri melalui oleh calon peserta didik melalui http://PSB.diknaspadang.id. 

"Setiap pendaftar memilih jalur penerimaan yang tersedia pada tahap I atau tahap II, " kata Maidison, Jumat (10/6/2022) 

Dikatakannya, setelah mendaftar peserta didik akan mendapatkan bukti pendaftaran 

"Setiap peserta didik hanya diperbolehkan mendaftar satu kali dan tidak bisa mengubah pilihan jika telah mendapatkan bukti pendaftaran," ungkap Maidison

Maidison menambahkan seleksi PPDB SMP menggunakan mekanisme jalur zonasi dan jalur afirmasi berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dari domisili peserta didik sesuai kartu keluarga ke sekolah pilihan. 

"Apabila jarak sama, seleksi berdasarkan usia, apabila  jarak dan usia sama, seleksi berdasarkan yang terlebih dahulu mendaftar," ungkapnya. 

Dikatakannya, seleksi calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur prestasi dilakukan berdasarkan rata-rata nilai lapor.

"Kalau nilai sama maka ditentukan berdasarkan usia, jika nilai dan usia sama maka ditentukan berdasarkan yang mendaftar pertama," tambahnya.

Baca juga: Dibuka 20 Juni, Berikut Jadwal PPDB SMP 2022 Padang Dalam Jaringan

Tahap PPDB SMP 

Dilansir TribunPadang.com, tahap penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022/2023 secara online dimulai 20 Juni 2022.

Hal ini diungkapkan Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Maidison, Jumat (10/6/2022). 

"PPDB online ini dibuka mulai 20 Juni 2022 nanti untuk tahap I," ungkap Maidison

Tahap pertama untuk calon peserta didik baru jalur zonasi. 

Peserta didik memilih dua SMP negeri dalam zona, pendaftaran online 20-22 Juni 2022 mendatang. 

Pengumuman 23 Juni 2022, pendaftaran ulang online 24- 25 Juni 2022 mendatang.

Selanjutnya, tahap kedua untuk calon peserta didik baru jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi. 

"Pada tahap ini peserta memilih dua pilihan SMP negeri bebas zona, " ujar Maidison

Tahap II diperuntukkan untuk peserta didik baru yang tidak diterima pada tahap satu atau tidak mengikuti tahap I 

Pendaftaran online tahap II pada 26-28 Juni 2022 mendatang. 

Pengumuman 29 Juni 2022 mendatang, sedangkan pendaftaran ulang 30 Juni hingga 1 Juli 2022. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati) 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved