Kota Pariaman

Tim Mata Elang Polres Pariaman Amankan, Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Lapangan Merdeka

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan pria berinisial PW (30) diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu, Senin (6/6/2022).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Ilustrasi: Barang bukti pria diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu PW (30) 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan pria berinisial PW (30) diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu, Senin (6/6/2022).

Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin, mengatakan PW diamankan pada Senin sekira pukul 16.30 WIB di Lapangan Merdeka Kota Pariaman.

Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kapolres Kota Pariaman AKBP Abdul Azis, bahwa pihaknya telah mengamankan diduga pengedar sabu.

Baca juga: Polresta Padang Amankan 2 Perempuan dan 1 Laki-laki Terkait Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Ilustrasi: Barang bukti pria diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu PW (30)
Ilustrasi: Barang bukti pria diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu PW (30) (ISTIMEWA)

Baca juga: POPULER SUMBAR: Transaksi Sabu di Toilet Pantai Cermin, Kurir Makanan di Bukittinggi Kena Tipu

"Benar, telah kami amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu pada Senin (6/6/2022) dengan inisial PW," ungkapnya Selasa (7/6/2022).

Dikatakannya juga, dalam kuasa terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan tujuh paket yang diduga sabu.

"Penangkapan berawal dari laporan warga bahwa di Lapangan Merdeka sering terlihat pelaku menjual sabu," katanya.

Saat diamankan, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 kertas timah rokok kuning.

Lanjutnya, 7 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu, 1 korek gas, 1 unit handphone/Hp android warna gold dan 7 lembar uang pecahan Rp5 ribu.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved