Berita Padang Hari Ini
Sentral Rendang di Padang Bisa Produksi 200 Kg Tiap Hari, Dian: Pengoperasian Terkendala Sertifikat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Pemerintah Kota Padang Dian Fakri mengatakan, bangunan sentra rendang telah rampung serta dap
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Pemerintah Kota Padang Dian Fakri mengatakan, bangunan sentra rendang telah rampung serta dapat digunakan untuk memasak rendang secara manual.
Menurutnya, sentra rendang yang berada di Koto Tangah, Kota Padang ini bisa memproduksi 100 sampai 200 rendang setiap harinya.
Hanya saja untuk pengoperasian bagi Industri Kecil Menengah (IKM) belum kunjung dilakukan, karena terkendala sertifikat kelayakan.
"Kalau untuk masak rendang secara manual bisa, namun maksud kita bukan itu melainkan membantu IKM agar mereka tidak lagi perlu merenovasi dapur agar produksi rendak yang memenuhi standar kelayakan, " ujar Dian Fakri, Selasa (7/6/2022)
Dian Fakri mengatakan sertifikat kelayakan ini mengaplikasikan prinsip-prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) sesuai dengan petunjuk dari Tim Teknis Tenaga Ahli dari BPOM.
Selanjutnya, sertifikat Hazard Analisis Critical Control Point (HACCP) , memiliki izin Edar MD serta bersertifikat halal dan memiliki kemasan yang baik.
"BPOM akan memberikan apakah rendang ini sudah memenuhi standar atau sudah oke. Jika sudah makan segera kita operasionalkan, " ungkapnya.
Dian Fakri untuk mendapatkan sertifikat kelayakan bisa didapatkan setelah diperiksa mulai dari menyiapkan bahan, produksi, sampai pengemasan rendangnya harus sesuai standarnya, termasuk peralatannya.
Sementara, peralatan pengolah rendang yang sesuai dengan standar tersebut belum dimiliki.
"Penggiling cabai, penghalus bumbu, ember-ember untuk mengangkat santan, peralatan kecil lainnya yang sesuai standar itu belum lengkap," ungkapnya.
Dikatakan Dian Fakri, peralatan-perlatan tersebut sedang diusahakan dengan mengajukan anggaran pada APBD perubahan sebanyak Rp 3 M
"Mudah-mudahan anggaran ini disetujui sehingga peralatan yang sesuai standar itu bisa kita lengkapi kemudian dilakukan pengurusan izin, sehingga bisa segera dioperasikan, " tambahnya.
Dian Fakri menambah seiring menunggu proses sertifikat kelayakan tersebut, pihaknya saat ini, masih melakukan pelatihan untuk IKM yang akan mengoperasikan nantinya.(TribunPadang.com/Rima Kurniati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kadis-Nakerin-Padang-Dian-Fakri-sebut-ada-65-ribu-pengangguran-di-Padang.jpg)