Dua Orang Maling Spesialis Kupak Rumah Diringkus, Pernah Beraksi di Bukittinggi dan Baso Agam
Polisi meringkus dua orang maling spesialis kupak rumah di Jalan Pemuda, Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Senin (31/5/2022).
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polisi meringkus dua orang maling spesialis kupak rumah di Jalan Pemuda, Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Senin (31/5/2022).
Kapolres Bukittinggi melalui Kasi Humas Polres Bukittinggi AKP R.H Sitinjak mengatakan, palaku berinisial IW (32), dan RR (24) warga Kota Bukittinggi.
Pelaku, kata dia, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sekarang sedang di proses," ujarnya kepada TribunPadang.com, Selasa (31/5/2022) pagi.
Baca juga: Disnak Keswan Catat 6 Kabupaten/Kota di Sumbar: Nihil Kasus PMK, Termasuk Bukittinggi dan Mentawai
Baca juga: 2 Ayah Bejat di Bukittinggi & Agam Diringkus: Diduga Nodai Anaknya, Satu Korban Kini Hamil 6 Bulan
Perwira pertama Polri itu mengungkapkan, pelaku sudah beraksi beberapa kali di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Terakhir, pihaknya mendapatkan laporan terkait aksi pelaku yang membobol satu unit rumah di Bukittinggi pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari aksinya, para pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berharga pemilik rumah.
"Dari hasil pengembangan pelaku juga pernah mengupak sebuah rumah di daerah Baso, Agam beberapa waktu lalu."
"Sekarang kita masih mencari apakah ada lokasi lainnya," tuturnya.
Sitinjak menambahkan dari penangkapan itu pihaknya menyita dua laptop dan tas yang diduga kuat barang hasil curian.
"Dalam penangkapan, salah seorang pelaku juga terpaksa kita tembak di betis karena melawan saat diamankan," pungkasnya. (*)