Kota Solok

Pemko Solok Bahas Penetapan, Calon Lokasi Kegiatan Gang Hijau Tahun 2022

DINAS Pangan Kota Solok menggelar rapat koordinasi Kegiatan Percontohan Pemanfaatan Jalan Lingkungan (Gang Hijau) Tahun 2022, bertempat di ruang rapat

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO KOTA SOLOK
Dinas Pangan Kota Solok menggelar rapat koordinasi Kegiatan Percontohan Pemanfaatan Jalan Lingkungan (Gang Hijau) Tahun 2022, bertempat di ruang rapat Dinas Pangan Kota Solok, Jumat (27/5/2022). 

DINAS Pangan Kota Solok menggelar rapat koordinasi Kegiatan Percontohan Pemanfaatan Jalan Lingkungan (Gang Hijau) Tahun 2022, bertempat di ruang rapat Dinas Pangan Kota Solok, Jumat (27/5/2022).

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pangan, Kabid Konsumsi, Penganekaragaman dan Keamanan Pangan, Analis Ketahanan Pangan, Staf Dinas Pangan, Lurah serta pengurus Kelompok yang akan mendapatkan bantuan pada Tahun 2022 ini.

“Gang hijau adalah lorong atau jalan kecil yang terletak di perkampungan dalam kota dan ditanami aneka jenis tanaman."

"Gang yang ada di Kota Solok tentunya dapat dimanfaatkan untuk pertanian dengan teknologi hidroponik," ” jelas Sekretaris Dinas Pangan, Ade Kurniati, SPt.

Sejauh ini lanjutnya kegiatan kali ini guna menciptakan jalan lingkungan pemukiman hijau yang mendukung ketahanan pangan warga.

Seiring itu juga memberikan edukasi dan inspirasi cara memanfaatkan gang untuk bercocok tanam.

Adapaun, kriteria Jalan Lingkungan/Gang Hijau ini yaitu memiliki Jalan lingkungan dengan lebar sekitar 2 M dan panjang sekitar 15 M.

Lanjutnya, kesediaan pemilik lahan/pagar/tembok untuk meminjamkan lahan/bangunannya untuk dimanfaatkan sebagai tempat pelaksanaan Gang Hijau.

Kemudian, adanya Kelompok/daswisma yang akan mengelola, dan Kesediaan Kelompok untuk menanam serta memelihara tanaman.

Untuk kegiatan Gang Hijau Tahun 2022, terdapat empat calon lokasi di Kota Solok yaitu, Dasawisma Pepaya 3, Kelurahan Simpang Rumbio RT 02/RW 03

Dasawisma Mawar, Kelurahan KTK RT 02/RW 03, Dasawisma Anggrek 25, Kelurahan Tanjung Paku RT 02/RW 02, dan Dasawisma Destamar Indah III, Kelurahan Kampung Jawa RT 03/RW 06.

Baca juga: Penilaian Koperasi Pegawai Tingkat Sumbar, KPRI Kogusda Kota Solok Raih Predikat Terbaik I

Haiya Iniya
Dinas Pangan Kota Solok menggelar rapat koordinasi Kegiatan Percontohan Pemanfaatan Jalan Lingkungan (Gang Hijau) Tahun 2022, bertempat di ruang rapat Dinas Pangan Kota Solok, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Wawako Solok Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Ada Simulasi Penanganan dan Evakuasi

Sarana yang akan diberikan untuk pelaksanaan Gang Hijau, untuk Paket Hidroponik ada (Paralon, Net Pot, TDS, Rock Woll, Pupuk AB Mix, Benih Sayuran), dan untuk paket Polibag (Media Tanam, Bibit Sayuran, dan Pupuk).

Gang Hijau selain dapat mempercantik pemandangan, tanaman hijau ini juga membantu memberikan supply udara segar dan bahkan bisa dijadikan sumber bahan pangan yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Oleh karena itu Gang Hijau sangat cocok diterapkan di lingkungan Kota Solok.

Selain itu, program ini mengharuskan semua warga menanam tumbuhan berupa sayuran, buah dan tanaman obat.

Hasil dari tanaman selain dapat dikonsumsi oleh masyarakat juga dapat dijual sehingga merupakan sumber tambahan pendapatan baru bagi masyarakat yang melaksanakannya. (*/rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved