Berita Populer Padang

Berita Populer Padang: Pikap Terjun ke Laut dan Satpol PP Sita Barang Elektronik Cafe

Berita populer Padang: pikap terjun ke laut dan Satpol PP sita barang elektronik cafe di Padang.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kondisi mobil Pikap yang nyemplung ke laut di kawasan sungai Beremas, Minggu (29/5/2022). - Berita populer Padang: pikap terjun ke laut dan Satpol PP sita barang elektronik cafe di Padang. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak berita populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang pikap terjun ke laut dan Satpol PP sita barang elektronik cafe di Padang.

Berikut berita selengkapnya:

1. Pikap Terjun ke Laut di Padang, 3 Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga korban pikap terjun ke laut di Padang ditemukan meninggal dunia, Minggu (29/5/2022).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang, Asnedi.

"Seluruh korban telah ditemukan dan dibawa ke RS M Djamil Kota Padang."

"Dua orang selamat dan tiga orang meninggal dunia," ujar Asnedi.

Baca juga: Breaking News Pikap Terjun ke Laut di Padang: Korban Terakhir Meninggal Dunia, Dibawa ke RS M Djamil

Baca juga: Kronologi Mobil Pikap Terjun ke Laut di Padang usai Tabrakan dengan Feroza, Dua Orang Luka Ringan

Baca juga: Pikap Terjun ke Laut di Padang, Polisi Sebut 2 Penumpang Selamat, 3 Orang Masih Hilang

Asnedi menjelaskan, dengan telah ditemukannya seluruh korban pikap terjun ke laut di Padang, maka operasi SAR diusulkan untuk ditutup.

Korban selamat adalah sopir bernama Agustinus Zai (38) dan penumpangnya bernama Amatini (40).

"Ketiga korban lainnya ditemukan dengan metode penyisiran permukaan laut menggunakan Rubber Boat, penyelaman dangkal (Snorkling) dan menggunakan peralatan Aqua Eye," katanya.

2. Ganggu Ketertiban Umum karena Gelar Live Music, Satpol PP Sita Barang Elektronik Cafe di Padang 

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan cafe yang menggelar live musik, Sabtu (28/5/2022).

Penertiban tersebut berlokasi di Atom Center Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kabid Tibum Satpol PP kota Padang Deni Harzandy mengatakan, penertiban dilakukan karena telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita tertibkan dan amankan enam unit barang elektronik berupa satu unit televisi, empat unit speker, serta satu unit mick warles di empat titik cafe yang ada di kawasan Atom Center," kata Deni Harzandy.

Karena diduga telah melanggar Trantibum, barang bukti tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Semua yang diamankan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk ditindaklanjuti.

"Kita belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan, menunggu hasil PPNS. Apakah tipiring atau tidak," kata Deni Harzandy.

Dirinya berharap, pemilik cafe yang berada di kawasan Atom Center agar tidak mengunakan live music.

"Karena bisa menganggu Trantibum di sana," ujarnya. (*)

 


 

 


 
 
 

 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved