Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK
Ternak Masuk Sumbar akan Diperiksa Puskeswan di Perbatasan Provinsi, Sudah Ada Delapan Titik
Dikatakannya, pemeriksaan hewan ternak di perbatasan provinsi itu ialah salah satu upaya untuk menghentikan penyebaran PMK di Sumbar.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Setiap hewan ternak berkuku dua yang masuk dari luar Provinsi Sumatera Barat akan diperiksa di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di perbatasan dengan daerah tetangga.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala bidang kesehatan hewan dan masyarakat veteriner Sumbar, M. Kamil, Selasa (24/5/2022).
Dikatakannya, pemeriksaan hewan ternak di perbatasan provinsi itu ialah salah satu upaya untuk menghentikan penyebaran PMK di Sumbar.
Baca juga: Sudah 810 Ternak Warga di Sumbar Terinfeksi PMK, Ada 1 Ekor Kambing di Pasaman Barat
Baca juga: Hingga Kamis, 19 Mei 2022, Tercatat 81 Ekor Hewan Ternak di Padang Pariaman Terinfeksi PMK
Apalagi, hari raya kurban akan dirayakan umat muslim beberapa waktu kedepan.
"Ada delapan titik Puskeswan tempat pemeriksaan hewan di perbatasan Sumbar," ujar Kamil.
Delapan titik Puskeswan itu berada di perbatasan Sumbar dengan tiga provinsi tetangga.
Dijelaskannya, di perbatasan Sumbar-Bengkulu ada satu puskeswan, yaitu di daerah Silaut.
Di perbatasan Sumbar - Jambi, ada dua puskeswan yang dioptimalkan yang berada di Tapan, dan Dharmasraya.
Kemudian di perbatasan Sumbar - Riau ada tiga titik Puskeswan, yaitu di Kiliran Jao, Sijunjung, dan Lima Puluh Kota.
Sementara, kata Kamil, puskeswan di Perbatasan Sumbar - Sumut ada di Pasbar dan Pasaman.
Baca juga: 5 Pasar Ternak di Sumbar Tutup 14 Hari, Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku
Dikatakan Kamil, pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di Puskeswan itu ialah pemeriksaan dokumen, hingga pemeriksaan secara klinis.
"Kami juga menggandeng pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah perbatasan, terkait pemeriksaan hewan ternak yang datang dari luar," ujar Kamil.
Diketahui sebelumnya, hingga Selasa (24/5/2022) pukul 00.00 WIB, sebanyak 810 ekor hewan ternak di Sumbar positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
"810 itu merupakan hasil positif dari lab," kata M. Kamil.
Ia menuturkan, di antara total hewan ternak yang terinfeksi PMK tersebut, yang terbanyak ialah sapi.
Sejak kemunculan kasus pertama, hingga data terkini, sudah 754 sapi yang terinfeksi PMK di Sumbar.
Kemudian, sebanyak 55 ekor kerbau dari Sumbar juga dilaporkan terpapar PMK.
Sedangkan, PMK juga menyerang satu ekor kambing yang berasal dari Kabupaten Pasaman Barat. (*)