Pemberlakuan Pelat Putih Dimulai Juni 2022, Berikut Jenis Kendaraan yang Diutamakan

Pergantian pelat nomor dari hitam ke putih akan diberlakukan mulai Juni 2022. Namun tidak semua kendaraan akan mendapat pelat nomor tersebut.

Tayang:
Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Korlantas
Pelat nomor untuk kendaraan listrik 

Dalam pelaksanaan tahap awal, masih banyak yang mempertanyakan tarif penggantian jenis pelat nomor tersebut.

Lantas berapa biaya pergantian ke pelat putih?

Biaya Pergantian Pelat Putih

ilustrasi 23-5-22 1
Ilustrasi warna pelat nomor baru

Mengenai biaya pergantian pelat hitam menjadi pelat putih, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan tidak ada biaya untuk menggantinya.

Yusri menambahkan, kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih adalah kendaraan yang sudah harus ganti nomor pelat sesuai dengan pajak lima tahunan dan kendaraan baru.

"Yang kendaraan ganti pelat yang 5 tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi bertahap ini yang pelat nomor putih," jelasnya.

Selain itu, pergantian pelat nomor putih ini tidak dikenakan penambahan biaya.

"Enggak ada, sama aja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya nggak? Sama aja kayak pelat hitam," kata Yusri.

(Tribunnews)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved