Sosok Fahmi Idris, Tokoh Minang yang Pernah Menjabat Menaker hingga Menteri Perindustrian

Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) di Kabinet Indonesia Bersatu, Fahmi Idris, meninggal dunia pada Minggu (22/5/2022).

Editor: afrizal
Kompas.com/MOH NADLIR
Fahmi Idris 

Dalam karier politiknya, ia pernah ditunjuk oleh Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, menjadi Menteri Perindustrian dalam Kabinet Indonesia Bersatu pada 7 Desember 2005.

Ia ditunjuk untuk mengganti Erman Suparno yang mengalami reshuffle.

Terkait riwayat pendidikannya, ia pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Namun, tidak diselesaikannya karena merintis usaha.

Hanya saja, Fahmi kemudian memutuskan berkuliah kembali dengan masuk ke Fakultas Ekonomi Extension Universitas Indonesia dan pendidikan Financial Management for Non Financial Manager pada tahun 1973.

Setelah itu, bersama dengan rekan-rekan angkatan 66, Fahmi mendirikan PT Kwarta Daya Pratama.

Perusahaannya pun berkembang dan salah satunya adalah PT Kodel (Kelompok Delapan) yang bergerak di bidang perdagangan.

Lalu pada tahun 1984, Fahmi memulai karier politiknya dengan masuk ke Partai Golkar.

Kemudian di tahun 1998-2004, dirinya menjadi Ketua DPP Golkar Jakarta.

Dalam kabinet yang dipimpin Presiden ke-3 RI, BJ. Habibie, Fahmi juga pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja dari tahun 1998-1999.

Saat dirinya menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Indonesia Bersatu, ia pernah membuat tim khusus untuk menangani pemulangan sekitar 700 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Selain itu, ia juga pernah membicarakan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR), pemutusan hubungan kerja (PHK), dan soal penempatan TKI ke luar negeri.

Adapun berikut rincian riwayat karier dan jabatan yang diemban Fahri saat menjadi menteri:

Direktur CV Pasti (1967-1968)

Direktur PT Ujung Lima (1968-1969)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved