Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

Kasus PMK di Sijunjung: Per Jumat, 20 Mei 2022 Tercatat 43 Suspek, yang Tersebar di 3 Kecamatan

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah, sebanyak 43 suspek, atau ternak yang terjangkit gejala

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.DINAS PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN LIMAPULUH KOTA
Akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sejumlah Pasar ternak di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa harus ditutup. Salah satunya adalah pasar ternak Limbanang yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah, sebanyak 43 suspek, atau ternak yang terjangkit gejala serupa tercatat hingga, Jumat (20/5/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Sijunjung, drh Ade Meliala mengatakan dari semua suspek tersebut terdapat di Kecamatan Kupitan, Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Lubuk Tarok.

"Untuk saat ini ternak yang menjadi suspek PMK tersebut yaitu sapi dan kerbau, yang mana kami dari medis Puskeswan Palangki sudah melakukan tindakan simptomatik atau tindakan pengobatan," ungkapnya, Jumat (20/5/2022).

Dikatakannya, sesuai dengan arahan dari gubernur, pihaknya saat ini masih menutup Pasar Ternak Palangki tempat dimana kasus PMK pertama terjadi.

"Selain Pasar Ternak Palangki yang merupakan pasar regional, kami juga memiliki pasar satelit yaitu Pasar Ternak Kumanis yang juga kami tutup saat ini," ujar Ade Meliala.

Kata Ade, penutupan pasar ternak tersebut ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

"Sesuai SOP dari kementerian untuk mencegah penyebaran PMK ini, pasar ternak tetap akan kami tutup, saat nantinya penyakit ini sudah terkendali, maka dimungkinkan pasar ternak kembali dibuka," terangnya.

Kabid Keswan Dinas Pertanian Sijunjung itu, meminta kepada masyarakat yang memiliki ternak, apabila terdapat gejala PMK agar segera melaporkan ke pihaknya.

PMK di Sumbar

Dilansir TribunPadang.com, Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sumatera Barat kembali mengalami lonjakan, total tercatat ada sebanyak 322 kasus  per Kamis (19/5/2022) pukul 23.30 WIB.

Sehingga dari data sebelumnya ada tambahan sebanyak 179 kasus hewan ternak terjangkit PMK di Sumbar, diketahui Rabu (18/5/2022) tercatat ada sebanyak 143 kasus hewan ternak terjangkit PMK.

Berdasarkan data terbaru ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Erinaldi, memaparkan jumlah kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 112 ekor tambahan kasus ternak hewan terpapar PMK.

Terbanyak paparan di Kabupaten Tanah Datar ditemui di Kecamatan Limo Kaum sebanyak 44 kasus, lalu di Kecamatan Pariangan sebanyak 37 ekor, Kecamatan Sungai  Tarab sebanyak 18 ekor.

Lebih lanjut, Kecamatan Rambatan dan Kecamatan Tanjung Emas masing-masing 3 ekor dan Kecamatan Batipuh sebanyak 4 ekor.

Ada juga tambahan 12 kasus di Kabupaten Sijunjung dengan total kasus sebanyak 43 ekor ternak terpapar PMK, tersebar di Kecamatan IV Nagari sebanyak 37 ekor, Kecamatan Lubuk Tarok 5 ekor dan Kecamatan Kupitan 1 ekor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved