Kota Padang Panjang

Daftar Harga Komoditas pada April dan Mei di Padang Panjang, Pemko Sebut Masih Belum Stabil

Harga komoditas dari pekan pertama April hingga pekan kedua Mei 2022 masih belum stabil.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Suasana di kedai pedagang yang menjual bahan pokok di Pasar Raya Padang, Jumat (26/11/2021). - Harga komoditas dari pekan pertama April hingga pekan kedua Mei 2022 masih belum stabil di Padang Panjang 

Cabai rawit Rp 31.000/kg menjadi Rp 35.750/kg. Cabai merah di rentang waktu yang sama bertahan Rp 32.925/kg kendati berfluktuasi setiap minggu.

Harga rata-rata bawang merah pada minggu kedua Mei Rp 50.300/kg dari sebelumnya Rp 32.900/kg pada minggu pertama April.

Minyak goreng kemasan sederhana Rp 23.650/liter dari sebelumnya Rp 22.100/liter.

Minyak goreng kemasan premium, stabil pada harga Rp 25.000 selama bulan April dan pada minggu kedua Mei ini berada pada posisi Rp 24.800/liter.

Minyak goreng curah juga stabil selama April dan saat ini berada pada harga Rp 19.400/liter.

“Dari data-data ini, dapat disimpulkan selama Ramadan dan Idulfitri terdapat tujuh komoditas strategis dengan harga relatif stabil."

"Yaitu beras, gula pasir, tepung terigu merek Segitiga Biru, merek Cakra, daging ayam kampung besar, minyak goreng kemasan premium dan minyak goreng curah,” ulasnya.

Lalu, terdapat tiga komoditas strategis dengan harga berfluktuasi signifikan. Yaitu tepung terigu merek Kencana, cabai hijau, cabai rawit.

Terdapat enam komoditas strategis dengan harga yang cenderung mengalami kenaikan signifikan dan masih berlanjut hingga minggu dua Mei.

Yaitu daging sapi, daging ayam broiler, daging ayam kampung sedang, daging ayam kampung kecil, bawang merah dan minyak goreng kemasan sederhana.

“Terdapat satu komoditas strategis dengan harga yang cenderung mengalami penurunan signifikan, yaitu cabai merah,” ujarnya.

"Kenaikan harga ini masih berlanjut hingga minggu kedua Mei."

"Penting bagi kita mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mencegah keberlanjutan kenaikan harga pada komoditi tersebut. Seperti meningkatkan pengawasan perdagangan dan pelaksanaan operasi pasar," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved