Gubernur Sumbar Minta Pemko dan Pemkab Segera Bentuk Gugus Tugas Penanganan Wabah PMK
Banyaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa provinsi di pulau Jawa hingga Sumatera, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) keluarkan SE
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM. PADANG - Banyaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa provinsi di pulau Jawa hingga Sumatera, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) lakukan langkah antisipasi.
Antisipasi ini dituangkan dalam Surat Edaran No: 559/ED/GSB 2022 pada Kamis (12/5/2022), Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK.
Serta optimalisai peran pejabat otoritas veteriner dan dokter hewan lewat unit respon cepat pengendalian penyakit mulut dan kuku.
Edaran itu juga membahas pelarangan kegiatan jual beli ternak (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan produk hasil peternakan yang berasal dari wilayah yang terpapar maupun diduga sudah mengalami kasus PMK.
"Untuk antisipasi dan pengendalian ancaman PMK, akan diberlakukan pembatasan lalulintas serta tindakan karantina ketat pada ternak maupun produk peternakan yang berasal dari luar daerah dan daerah Sumbar yang terdampak," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Buka Posko Pelayanan PMK di Pasar Ternak Palangki dan Puskeswan Muaro
Baca juga: Pasar Ternak Palangki Sijunjung Ditutup, Tunggu Ketetapan Tentang Pengendalian Virus PMK
Baca juga: Pasar Ternak Palangki Sijunjung Ditutup dan Dikosongkan, Usai Ditemukan Dua Kasus Ternak Positif PMK
Sementara jika ditemukan kasus klinis PMK di wilayah Sumbar, Gubernur meminta otoritas veteriner di daerah setempat untuk segera melaporkan pada pemerintah provinsi.
Setiap kasus PMK yang ditemukan juga akan diteruskan kepada Menteri Pertanian untuk segera ditindaklanjuti.
Diketahui hingga 11 Mei 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerima dua laporan kasus suspek PMK yang berasal dari Palangki, Kabupaten Sijunjung.
Menurut laporan dari otoritas terkait, ternak yang diduga menderita PMK telah mendapat tindakan medis berupa isolasi dan pengobatan simptomatik. (*)