Nasabah Bank Nagari Jadi Korban Skimming
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Tegaskan Nasabah Bank Nagari, tak Boleh Dirugikan Lima Perak Sekalipun
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung menegaskan nasabah Bank Nagari tidak boleh dirugikan lima perakpun akibat kejahatan skimming ATM.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung menegaskan nasabah Bank Nagari tidak boleh dirugikan lima perakpun akibat kejahatan skimming ATM.
Ia juga meminta Bank Nagari menjadikan kejahatan skimming yang dialami nasabah sebagai momentum untuk evaluasi secara keseluruhan.
"Evaluasi dari segela sesi baik managemen, atm, cctv, teknologinya supaya dievaluasi, itu yang kami minta," ungkap Ali Tanjung, usai hearing dengan Bank Nagari, Kamis (12/5/2022) di DPRD Sumbar.
Lanjutnya, komisi III DPRD Padang juga meminta Bank Nagari menganti semua uang nasabah yang dirugikan.
Pergantian uang nasabah sesuai perundang-undangan perbankan paling lama selama dua puluh hari.
"Nasabah tidak boleh dirugikan lima perak sekalipun karena ada aturan perbankan dan paling lambat 20 hari uang nasabah harus diganti. Bank Nagari menjamin akan menganti 3 kali 24 jam," ungkapnya.
Menurutnya, Bank Nagari menjamin akan membayarkan gangi rugi uang nasabah paling lama 3 kali 24 jam setelah melapor.
Ia menambahkan, ganti rugi uang nasabah baru bisa diberikan apabila nasabah Bank Nagari menunjukan bukti-buktinya.
"Setelah melapor, harus ada bukti seperti ada bukti sms M banking bahwa uangnya dikirimkan ke mana," ungkapnya.
Ali Tanjung mengungkapkan potensi kerugian uang nasabah Bank Nagari korban skimming sebesar Rp 1,5 M.
Dari laporan yang masuk ke Bank Nagari terdapat 141 nasabah yang jadi korban skimming ATM.
"Dari 141 nasabah ini, potensi kerugiannya sekitar Rp 1,5 M," ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Skimming ATM: DPRD Sumbar Minta Bank Nagari Bentuk Tim Khusus, Pantau CCTV ATM

Evaluasi Keseluruhan
Dilansir TribunPadang.com, Ketua Komisis III DPRD Sumbar Ali Tanjung meminta Bank Nagari menjadikan kejahatan skimming yang dialami nasabah sebagai momentum untuk evaluasi secara keseluruhan.
"Evaluasi dari segela sesi baik managemen, atm, cctv, teknologinya supaya dievaluasi, itu yang kami minta," ungkap Ali Tanjung, seusai dengar pendapat (hearing) DPRD Sumbar dengan dengan Bank Nagari, Kamis (12/5/2022) di DPRD Sumbar.
Lanjutnya, komisi III DPRD Padang juga meminta Bank Nagari menganti semua uang nasabah yang dirugikan.
Pergantian uang nasabah sesuai perundang-undangan perbankan paling lama selama dua puluh hari.
"Nasabah tidak boleh dirugikan Rp 5, karena ada aturan perbankan dan paling lambat 20 hari uang nasabah harus diganti. Bank Nagari pun menjamin akan mengganti dalam waktu 3 kali 24 jam," ungkap Ali Tanjung.
Menurutnya, Bank Nagari menjamin akan membayarkan gangi rugi uang nasabah paling lama 3 kali 24 jam setelah melapor.
Ia menambahkan, ganti rugi uang nasabah baru bisa diberikan apabila nasabah Bank Nagari menunjukan bukti-buktinya.
"Setelah melapor, harus ada bukti seperti ada bukti sms M banking bahwa uangnya dikirimkan ke mana," ungkapnya.
Ali Tanjung mengungkapkan potensi kerugian uang nasabah Bank Nagari korban skimming sebesar Rp 1,5 M.
Dari laporan yang masuk ke Bank Nagari terdapat 141 nasabah yang jadi korban skimming ATM.
"Dari 141 nasabah ini, potensi kerugiannya sekitar Rp 1,5 M," ungkapnya
Dengar Pendapat DPRD - Bank Nagari
Dilansir TribunPadang.com, Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung mengungkapkan potensi kerugian uang nasaban Bank Nagari akibat skimming sebesar Rp 1,5 M.
Hal ini diungkapkan Ali Tanjung seusai rapat dengar pendapat atau hearing dengan Bank Nagari, Kamis (12/5/2022) di Kantor DPRD Sumbar.
Dari laporan yang masuk ke Bank Nagari terdapat 141 nasabah yang jadi korban skimming ATM.
"Dari 141 nasabah ini, potensi kerugiannya sekitar Rp 1,5 M," ungkapnya.
Ali Tanjung mengatakan, kejadian ini bukanlah kebobolan melainkan orang luar yang melakukan kejahatan melalui ATM.
"Bukan kebobolan, kalau kebobolan orang dalam yang melakukan kejahatan, kalau ini orang luar," ungkapnya.
Menurutnya, Bank Nagari sudah membuat laporan ke polisian karena pelaku skimming terekam pada CCTV.
"Jangan dibukalah, biar orang kepolisian yang mencari pelakunya, biar polisi yang bekerja," ungkapnya.
Ali Tanjung menyarankan Bank Nagari untuk melaporkan ke Mabespolri karena kejahatan ini tidak hanya terjadi pada Bank Nagari namun terdapat 11 bank lainnya seperti Bank Riau Kepri
"Ajak bank lain melaporkan ke Mabespolri karena tidak hanya Bank Nagari ada 11 bank yang kena," ungkapnya.
Baca juga: Besok, DPRD Sumbar Lakukan Hearing dengan Pimpinan Bank Nagari, Bahas Soal Skimming ATM Nasabah
Jadwalkan Pertemuan DPRD-Bank Nagari
Sebelumnya, TribunPadang.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar akan melakukan pertemuan dengan Bank Nagari pada Kamis (12/5/2022).
Anggota Komisis III DPRD Sumbar Nofrizon mengatakan, sesuai kesepakan dengan komisi III, besok (12/5/2022) akan dilakukan rapat hearing atau rapat dengar pendapat dengan Bank Nagari.
"Kita sudah bahas dengan komisi III, besok akan kita undang komisaris direksi dan jajaran Bank Nagari untuk membahas masalah ini," kata Nofrizon, saat dihubungi, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Galih Ditemukan di Anak Aia Paudangan Nagari Lawang, Jauh dari Pemukiman Warga
Baca juga: Kronologi Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Nagari Manganti Sijunjung, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Ia menambahkan, rapat hearing dengan Bank Nagari akan dilakukan di ruang rapat khusus komisi III DPRD Sumbar.
"Sekitar pukul 10.00 pagi, setelah itu kita lakukan jumpa pers dengan media," ungkapnya.
Nofrizon mengatakan, pembahasan nantinya tentang skimming yang terjadi pada sejumlah rekening nasabah Bank Nagari dan masalah lainnya.(TribunPadang.com/Rima Kurniati)