Hepatitis Akut Misterius Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Status Keaktifan Kepesertaan JKN-KIS
Penyakit hepatitis akut tengah merebak di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Apakah biaya perobatan ditanggung BPJS Kesehatan?
TRIBUNPADANG.COM - Penyakit hepatitis akut tengah merebak di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Belum diketahui penyebab virus yang dialami anak-anak ini sehingga dianggap misterius.
Sampai saat ini penyebab pasti penyakit hepatitis akut misterius ini terus diinvestigasi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Lila Yanwar mengungkapkan adanya bayi berumur 1 bulan 29 hari yang diduga terkena hepatitis akut misterius.
Kata dia, anak ini berasal dari keluarga di Kabupaten Solok, dan dilaporkan meninggal dunia pada 2 Mei 2022.
"Begitu kita ketahui dan kita lihat gejalanya, itu mirip dengan Hepatitis Of Unknown Aetiology," kata Lila Yanwar.
"Untuk gejalanya kuning, demam, gangguan pencernaan, diare, akhirnya berakhir dengan pendarahan saluran cerna," lanjutnya.
Pemerintah kini tengah memastikan biaya perawatan hepatitis akut misterius ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: Sekarang Bisa Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan NIK, KK hingga Nomor Rekening Bank
Baca juga: Kadinkes Sumbar Ungkap Gejala Hepatitis Misterius yang Ditemukan pada Bayi Asal Kabupaten Solok
Lantas, bagaimana cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan?
Berikut cara cek dikutip dari BPJS Kesehatan Senin (9/5/2022)
1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN
Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.
Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:
· Buka Aplikasi Mobile JKN
· Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
· Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
· Pilih menu peserta
· Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas
2. Pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.
Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA:
· Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
· Pilih menu cek status peserta
· Ketik nomor peserta/NIK
· Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
· CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
3. Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu.
Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:
· Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
· Memilih jenis layanan 1 (satu)
· Memilih layanan status kepesertaan
· Ketik nomor peserta/NIK
· Ketik tanggal lahir
· VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
(TribunPadang.com)