Kota Padang

Dugaan Penganiayaan di Pantai Pasir Jambak, 10 Orang Dimintai Keterangan, termasuk 1 Pesepak Bola

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan telah memintai keterangan sejumlah pemuda, termasuk seorang berinisial JEP, s

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
(Shutterstock)
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan telah memintai keterangan sejumlah pemuda, termasuk seorang berinisial JEP, seorang pemain bola atau pesepak bola.

Namun, semua pihak masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Padang dan belum ada yang ditetapkan tersangka.

Menurutnya, Minggu (8/5/2022), sejumlah pemuda itu sempat cekcok dengan anggota Polri, yang berlanjut perkelahian, yang berwisata di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Hingga saat ini, hal tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Padang," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menjawab wartawan, Senin (9/5/2022).

Sebelumnya, imbuh kasat, saat para pemuda itu bermain bola diduga bola hampir mengenai keluarga anggota Polri yang kala itu berwisata dengan keluarganya di sana.

"Korban mengalami luka memar di kepala, dan goresan di badan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Kata dia, setelah peristiwa perkelahian tersebut yang bersangkutan sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

"Selanjutnya mendapat perawatan dan hanya rawat jalan saja," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan bahwa korban yang memang seorang anggota Polri aktif.

Ia menjelaskan, dari 10 orang termasuk pemain bola di satu klub profesional hingga ini diperiksa sejak Minggu (8/5/2022) malam hingga pagi hari ini.

"Awalnya ditangani Polsek dan kami ambil alih, karena pertimbangan-pertimbangan hukum," ujar kasat Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Sudah Dimintai Keterangan

Dilansir TribunPadang.com, seorang atlet sepak bola profesional dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas dugaan melakukan pemukulan terhadap anggota Satbrimobda Sumbar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dugaan pemukulan ini terjadi di kawasan Objek Wisata Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (8/5/2022).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, mengatakan dugaan pemukulan ini berawal dari cekcok yang terjadi di Pantai Padang.

Baca juga: Sepeda Motor Nofi Dipepet dan Ponsel Dirampas saat Berboncengan di Jalan Samudra Tepi Pantai Padang

Baca juga: Ingin ke Pantai Air Manis Padang untuk Berlibur? Simak Rekayasa Lalu Lintas Khusus untuk Besok

Saat itu anggota Brimob Polda Sumbar sedang berwisata di Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.

Seorang anggota Brimob ini berwisata bersama keluarga, membawa anak dan istri. 

Beberapa waktu kemudian datang juga kelompok pemuda yang bermain bola kaki di kawasan objek wisata tersebut.

"Mereka bermain dan bola yang ditendang oleh pemuda ini hampir mengenai keluarga anggota Brimob ini," kata Kompol Dedy Adriansyah.

Kondisi inilah yang kemudian memicu cekcok.

"Akhirnya terjadilah pemukulan terhadap anggota Brimob oleh pemuda yang bermain bola tersebut," katanya.

Kompol Dedy Adriansyah, menambahkan siapa saja yang melakukan pemukulan saat ini masih didalami.

Pihaknya masih mendalami keterangan dari saksi dan korban. 

"Untuk yang memukul masih kita dalami keterangan dari saksi dan korban. Sementara sudah ada beberapa yang mengakui perbuatannya," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Sampai saat ini Polresta Padang masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diduga pelaku pemukulan. 

Peran mereka pun masih didalami. 

"Kita masih mendalami peran-peran dari mereka," kata kasat.

Kasat Reskrim Polresta Padang ini mengatakan bahwa pemain sepak bola ini bermain di PSIS Semarang.

"Sampai saat ini kita masih memeriksa 10 yang kita amankan," katanya.

Setelah cukup barang bukti dan peran-perannya dalam dugaan tindak kejahatan yang dilakukannya Polresta Padang akan menetapkan tersangkanya.

"Kita akan profesional melakukan penyidikan, proses akan terus berjalan," katanya.

Ia menjelaskan, terduga pelaku diamankan pada Magrib pasca setelah kejadian kemudian terduga pelaku datang ke Kantor Polresta Padang sendiri.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved