Kadisdik Sumbar Pastikan Tak Ada Perubahan Jadwal Masuk Sekolah Setelah Lebaran, Tetap 9 Mei 2022
- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Barat (Sumbar) pastikan jadwal sekolah berjalan seperti biasa.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Jadwal masuk sekolah di Sumatera Barat tidak ada perubahan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Barat (Sumbar), Barlius memastikan hari pertama sekolah di Sumatera Barat adalah Senin 9 Mei 2022.
Terkait adanya imbauan dari Kemendikbud untuk menunda jadwal masuk sekolah setelah libur Idul Fitri, tidak berlaku di Sumatera Barat.
"Benar ada imbauan dari Kemendikbud untuk pengunduran tapi hanya beberapa wilayah yang memiliki potensi arus balik yang besar," katanya pada TribunPadang.com, Jumat (6/5/2022).
Imbauan itu katanya berlaku untuk wilah DKI Jakarta dan beberapa provinsi lainnya di Pulau Jawa.
Dilansir dari Kompas.com, Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari, penetapan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan.
Terkait hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Ia berujar hal demikian tidak terjadi untuk Sumbar sehingga tidak ada tambahan libur sekolah.
"Oleh karena itu Sumbar tetap akan melangsungkan Proses Belajar Mengajar (PBM) pada Senin (9/5/2022)," jelasnya.
Melansir Tribunnews, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah masa libur sekolah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten selama tiga hari.
Penambahan masa libur sekolah yang semula sampai 9 Mei 2022, kini menjadi 12 Mei 2022.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pun telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.
"Untuk itu, Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (6/5/2022).