Kota Padang

ASN Pemko Padang Kembali Dinas 9 Mei 2022, Wali Kota Pastikan Ada Sidak Hari Pertama dan Kedua

Hendri Septa selaku Walikota Padang mengatakan ASN Pemerintahan Kota Padang akan kembali beraktivitas pada Senin tanggal 9 Mei 2022.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Ist/Prokompim Padang
Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin rakor persiapan jelang Hari Raya Idul Fitri 2022 

Sidak ini dilaksanakan untuk melihat tingkat kehadiran setelah cuti lebaran yang cukup panjang.

"Kalau ada yang masih telat masuk kerja akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan PP Nomor 94 tahun 2021.

Tentang disiplin ASN, di sana ada ketentuan hukumannya. Dari lisan, tertulis, sampai yang berat," kata Arfian.

Untuk ASN yang telat masuk kerja setelah cuti lebaran akan dilihat berapa berat kesalahannya.

"Hukuman yang paling berat itu ada penurunan pangkat, sampai terakhir pemberhentian dengan tidak hormat.

Sedangkan untuk sanksi yang paling ringan berupa teguran," kata Arfian.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved