Mudik Lebaran 2022

Tarif Parkir Resmi di Bukittinggi, Bisa Jadi Patokan Pelancong saat Lebaran

Bagi wisatawan yang datang menggunakan kendaraan, tarif parkir resmi di Bukittinggi ini bisa menjadi patokan.

Editor: afrizal
TribunPadang.com/FuadiZikri
Pemko Bukittinggi menyediakan banyak tempat parkir, terutama di pusat kota dan objek wisata. Cek di mana saja Anda bisa parkir kendaraan bila berkunjung ke Bukittinggi 

TRIBUNPADANG.COM- Saat libur lebaran Idul Fitri 2022 ini, Kota Bukittinggi diprediksi akan dipadati pelancong.

Bagi wisatawan yang datang menggunakan kendaraan, tarif parkir resmi di Bukittinggi ini bisa menjadi patokan.

Bila ada oknum yang menarik tarif parkir di Bukittinggi di atas harga resmi, bisa melapor melalui WhatsApp.

Baca juga: Di Mana Saja Lokasi Parkir di Bukittinggi? Cek Titik yang Bisa untuk Mobil dan Sepeda Motor

Baca juga: Wisatawan Wajib Tahu Berapa Tarif Parkir di Bukittinggi, Ada Tarif Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus

Melansir instagram DishubBukittinggi, retribusi parkir tepi jalan umum berdasarkan Perda No 9 tahun 2017:

- Sepeda Motor Rp 2.000 sekali parkir

- Sedan/jeep/minibus/pick up Rp 5.000 sekali parkir.

Namun, bila parkir di taman parkir, biaya yang dikenakan beda lagi.

Retribusi parkir taman parkir berdasarkan Perda No 10 tahun 2017 adalah:

- Sepeda motor Rp 2.000 per 2 jam pertama.

Setiap 2 jam berikutnya dikenakan tambahan biasa Rp 1.000

- Sedan/jeep/minibus/pick up Rp 5.000 per 2 jam pertama

Setiap 2 jam berikutnya dikenakan tambahan biasa Rp 1.000.

Sedangkan bila menggunakan gedung parkir, tarif parkir beda lagi.

Berdasarkan perda No 10 tahun 2017, retribusi parkir di gedung parkir adalah:

- Sepeda motor Rp 3.000 per 2 jam pertama.

Bila lebih dari 2 jam, ditambah Rp 1.000 per 2 jam berikutnya.

- Sedan/jeep/minibus/pick up Rp 5.000 per 2 jam pertama

Setiap 2 jam berikutnya dikenakan tambahan biasa Rp 1.000.

Masih mengutip sumber yang sama, bila ada oknum yang menarik biaya parkir di luar tarif, bisa melaporkan melalui nomor 081275247030. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved