Kota Pariaman

Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Bekuk Oknum Nelayan, Ada Sabu di Topi & Kandang Ayam

Polres Pariaman mengamankan seorang laki-laki yang diduga menyimpan tujuh paket kecil narkoba jenis sabu di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Su

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Pariaman mengamankan seorang laki-laki yang diduga menyimpan tujuh paket kecil narkoba jenis sabu di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku merupakan oknum buruh nelayan berinisial Jh (33) warga Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, mengatakan bahwa pelaku terduga penyalahgunaan narkoba diamankan pada Selasa (25/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Terduga penyalahgunaan narkoba ini diamankan oleh Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman.

"Pelaku ini diamankan di sebuah bengkel motor di wilayah hukum (Polsek) Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

"Awalnya kita terima informasi adanya seorang lelaki yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata AKP Syafrudin.

Selanjutnya, dicari tahu keberadaan pelaku dan langsung didatangi agar dapat diamankan.

"Saat petugas sampai di lokasi yang dimaksud, terlihat pelaku sedang duduk di dalam bengkel dan langsung diamankan," ujar AKP Syafrudin.

Baca juga: Sikon Pelabuhan Merak Sejak Rabu, 27 April 2022 Dini Hari, Pemudik Makin Padati Dermaga

Baca juga: 3 Pasang Remaja Diamankan Warga lalu Dibawa ke Kantor Satpol PP, Duduk di Tempat Gelap & Sepi

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan didapati satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu terbungkus timah rokok.

"Jadi barang bukti ini diselipkan di topi yang dikenakannya. Kemudian dilanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi diamankan," kata AKP Syafrudin.

Petugas menemukan enam paket kecil diduga narkoba jenis sabu di dalam rumah pelaku yang disimpan di dalam kaleng rokok kretek tertentu.

"Kaleng rokok ini diletakkan oleh pelaku di belakang rumahnya dekat kandang ayam," kata AKP Syafrudin

Total barang bukti yang diamankan ada tujuh paket kecil. "Barang bukti dan pelaku kini sudah diamankan di Polres Pariaman," kata AKP Syafrudin.(TribunPadang.com/ Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved