Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cek Status Daftar Penerimanya di Laman eform.bri.co.id
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.Mengutip dari Tribunnews
TRIBUNPADANG.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.
Mengutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa BLT UMKM akan menyasar pada 12 juta penerima, Jakarta (5/4/2022).
BLT UMKM disalurkan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat, cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.
BLT UMKM diberikan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.
Baca juga: 71 Keluarga di Cubadak Mentawai Kota Pariaman Terima BLT Dana Desa Triwulan Pertama
Baca juga: BPNT 2022 dan BLT Minyak Goreng Diserahkan ke 34.911 KPM di Padang, Cek Daftar Penerima
Baca juga: BLT Minyak Goreng Dikabarkan Cair Bersama serta Bantuan Sembako, Ada Rp 500 Ribu untuk Penerima
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
Iklan untuk Anda: Lakukan kebiasaan ini, tekan Diabetes!
Advertisement by
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.