Kota Padang Panjang
Jelang Idulfitri 1443 H, Dinkes Padang Panjang dan BPOM Awasi Produk Pangan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang dan Balai Besar POM di Padang, lakukan pengawasan produk pangan yang ada di Pasar Pusat Padang Panjang.
Adanya produk makanan yang sudah mendekati expired yang masih dipajang dan satu produk yang sudah expired dua hari sebelumnya.
Juga ditemukan tempat penyimpanan yang belum memenuhi persyaratan.
Seperti, belum dilaksanakan mekanisme pemisahan barang berdasarkan masa kadaluwarsanya, sehingga berisiko akan adanya barang yang dekat ED-nya masih tersimpan di gudang.
Stok bahan pangan tidak dialas dan ditinggikan 10 cm dari lantai, yang berisiko terjadinya kerusakan bahan makanan karena lembab.
Sedangkan untuk pabukoan, telah dilakukan pengambilan sebanyak 25 sampel takjil yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh BPOM yang akan ditunggu hasilnya.
“Diharapkan para pedagang dan pembeli agar lebih fokus dan memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku."
"Lakukan pemisahan produk yang rusak dan produk yang sudah ED, dan atau mendekati ED dengan cermat."
"Segerakan melakukan penyimpanan produk pangan dengan aman, sehingga pelaku produksi pangan tidak menggunakan penggunaan BTP berbahaya,” imbaunya. (*/rls)