Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Disnakerin Sediakan Website bagi yang Tidak Terima THR, Kakek Nenek Digrebek Warga

Simak berikut ini berita Populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di Tribunpadang.com. Ada berita tentang Disnakerin Kota Padang Sediakan

Editor: Mona Triana
ISTIMEWA
Pasangan bukan suami istri saat dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, Minggu (17/4/2022). 

TRIBUNPADANG.COM - Simak berikut ini berita Populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di Tribunpadang.com.

Ada berita tentang Disnakerin Kota Padang Sediakan Website bagi Pekerja dan Buruh yang Tidak Menerima THR.

Kemudian berita Kakek-nenek di Padang Berduaan di Kontrakan Lalu Digerebek Warga, Bukan Pasutri Diduga Berbuat Mesum.

Baca berita selengkapnya di sini:

1. Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang siapkan posko untuk pekerja dan buruh perusahaan yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Disnakerin Dian Fakri, mengatakan tidak ada pengecualian bagi perusahaan untuk membayarkan THR, semuanya wajib bertanggung jawab terhadap THR pekerja dan buruh perusahaan.

"Jika nantinya ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, maka buruh berhak melaporkan kepada kami, lalu kami akan bantu," katanya.

Dian menuturkan baik Disnaker Padang maupun Provinsi akan membuka posko khusus tempat karyawan/pekerja/buruh untuk melaporkan keluhannya terkait THR.

"Jadi, setiap kabupaten/kota itu akan menyediakan posko untuk membantu buruh dalam menyelesaikan keluhannya, dimana nanti apapun bentuk permasalahannya akan diselesaikan oleh provinsi," jelasnya.

Ia menambahkan Disnakerin Kota Padang akan membuka posko 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, buruh/pekerja sudah dapat melapor.

Selain dapat melapor langsung ke Disnakerin Padang, Pekerja/Buruh perusahaan bisa melapor melalui website yang disediakan oleh Kemenaker https://poskothr.kemnaker.go.id

Website ini baru perdana dikeluarkan, tahun sebelumnya Pekerja/Buruh masih melapor langsung ke Disnakerin.

 "Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot datang, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19" ujarnya.

Jika nanti ketahuan ada perusahaan yang tidak bayar THR akan dipanggil ke Disnakerin dan dipertemukan dengan Pekerja/Buruh yang belum dapat THR, kemudian akan ditanyakan apa yang menjadi alasan THR tidak dibayar.

"Tapi untuk penyelesaiannya, itu biasanya langsung dari provinsi, kami yang di kota hanya menjadi pelopor untuk membantu saja," ucapnya.

Baca juga: Petugas Damkar Kota Padang Evakuasi Kucing Kampung dari Atas Pohon Kelapa di Komplek Pratama I

Baca juga: Kawasan Pantai Muaro Lasak Kembali Dipenuhi Sampah Plastik, Batok Kelapa Muda hingga Pampers

2. Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan paruh baya yang terbilang kakek-nenek, setelah digerebek lantaran diduga berbuat mesum.

Pasangan ini berinisial DK (59) yang ditemukan sedang berduaan dengan teman wanitanya berinisial ES (57) pada Minggu  (17/4/2022) malam. 

Kedua diduga berbuat mesum, sehingga diamankan warga di kawasan  Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Seusai diamankan warga kemudian pada Minggu malam itu juga , keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa inisial DK dan ES diamankan warga karena sedang berduaan di rumah kontrakan.

Menurut Mursalim, bahwa keduanya bukanlah pasangan suami istri, sehingga sempat membuat warga curiga.

"Warga curiga karena pintu kontrakan itu pun ikut ditutup setelah pria ini masuk," kata Mursalim, Senin (18/4/2022).

Mursalim mengatakan, setelah penggerebekan itu lalu dilakukan pendataan terhadap keduanya oleh PPNS.

"Keterangan yang didapatkan, inisial DK mengatakan baru pulang berbuka puasa bersama dengan ES," kata Mursalim.

Ditambahkan, dari penjelasan DK kepada pihaknya bahwa yang bersangkutan singgah ke kontrakan ES untuk menumpang buang air.

Namun, lanjutnya warga datang mengetuk pintu dan menduga telah berbuat mesum.

Keduanya, akhirnya membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Setelah semalaman di kantor Satpol PP, barulah keduanya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Saya berharap masyarakat menjaga dan mengawasi wilayahnya masing-masing dari perbuatan yang tidak baik," kata Mursalim.

Harapannya, masyarakat menjaga wilayahnya dari perbuatan yang melanggar etika dan moral yang berlaku.

"Pengawasan ini perlu kita lakukan secara bersama-sama, sehingga terciptanya kondisi yang jauh dari perbuatan maksiat," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved