Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Disnakerin Sediakan Website bagi yang Tidak Terima THR, Kakek Nenek Digrebek Warga
Simak berikut ini berita Populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di Tribunpadang.com. Ada berita tentang Disnakerin Kota Padang Sediakan
TRIBUNPADANG.COM -Â Simak berikut ini berita Populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di Tribunpadang.com.
Ada berita tentang Disnakerin Kota Padang Sediakan Website bagi Pekerja dan Buruh yang Tidak Menerima THR.
Kemudian berita Kakek-nenek di Padang Berduaan di Kontrakan Lalu Digerebek Warga, Bukan Pasutri Diduga Berbuat Mesum.
Baca berita selengkapnya di sini:
1. Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang siapkan posko untuk pekerja dan buruh perusahaan yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Disnakerin Dian Fakri, mengatakan tidak ada pengecualian bagi perusahaan untuk membayarkan THR, semuanya wajib bertanggung jawab terhadap THR pekerja dan buruh perusahaan.
"Jika nantinya ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, maka buruh berhak melaporkan kepada kami, lalu kami akan bantu," katanya.
Dian menuturkan baik Disnaker Padang maupun Provinsi akan membuka posko khusus tempat karyawan/pekerja/buruh untuk melaporkan keluhannya terkait THR.
"Jadi, setiap kabupaten/kota itu akan menyediakan posko untuk membantu buruh dalam menyelesaikan keluhannya, dimana nanti apapun bentuk permasalahannya akan diselesaikan oleh provinsi," jelasnya.
Ia menambahkan Disnakerin Kota Padang akan membuka posko 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, buruh/pekerja sudah dapat melapor.
Selain dapat melapor langsung ke Disnakerin Padang, Pekerja/Buruh perusahaan bisa melapor melalui website yang disediakan oleh Kemenaker https://poskothr.kemnaker.go.id
Website ini baru perdana dikeluarkan, tahun sebelumnya Pekerja/Buruh masih melapor langsung ke Disnakerin.
 "Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot datang, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19" ujarnya.
Jika nanti ketahuan ada perusahaan yang tidak bayar THR akan dipanggil ke Disnakerin dan dipertemukan dengan Pekerja/Buruh yang belum dapat THR, kemudian akan ditanyakan apa yang menjadi alasan THR tidak dibayar.
Populer Padang: Perwako PKL Nomor 438 Tahun 2018, Masa Jabatan Wako Hendri Septa Berakhir 2023 |
![]() |
---|
Berita Populer Padang: Aksi Kocak Pemuda Mencuri, Pembangunan Gedung Fase VII Pasar Raya |
![]() |
---|
Berita Populer Padang: Maling Berkedok Mahasiswi di Kampus UNP dan Razia Satpol PP |
![]() |
---|
Berita Populer Padang: Kasus Pencurian di Kampus UNP, Pameran 30 Kelas Reptil di Plaza Andalas |
![]() |
---|
POPULER PADANG:Maling Berkedok Mahasiswi Bergamis Sering Terjadi di UNP, Wakil Dekan FPP Jadi Korban |
![]() |
---|