Kota Padang

Kakek-nenek di Padang Berduaan di Kontrakan Lalu Digerebek Warga, Bukan Pasutri Diduga Berbuat Mesum

Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan paruh baya yang terbilang kakek-nenek, seteleh digerebek lantaran diduga berbuat mesum.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Pasangan bukan suami istri saat dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, Minggu (17/4/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan paruh baya yang terbilang kakek-nenek, setelah digerebek lantaran diduga berbuat mesum.

Pasangan ini berinisial DK (59) yang ditemukan sedang berduaan dengan teman wanitanya berinisial ES (57) pada Minggu  (17/4/2022) malam. 

Kedua diduga berbuat mesum, sehingga diamankan warga di kawasan  Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Seusai diamankan warga kemudian pada Minggu malam itu juga , keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa inisial DK dan ES diamankan warga karena sedang berduaan di rumah kontrakan.

Menurut Mursalim, bahwa keduanya bukanlah pasangan suami istri, sehingga sempat membuat warga curiga.

"Warga curiga karena pintu kontrakan itu pun ikut ditutup setelah pria ini masuk," kata Mursalim, Senin (18/4/2022).

Mursalim mengatakan, setelah penggerebekan itu lalu dilakukan pendataan terhadap keduanya oleh PPNS.

"Keterangan yang didapatkan, inisial DK mengatakan baru pulang berbuka puasa bersama dengan ES," kata Mursalim.

Ditambahkan, dari penjelasan DK kepada pihaknya bahwa yang bersangkutan singgah ke kontrakan ES untuk menumpang buang air.

Baca juga: Update Nasib 29 Muda-mudi di Kota Padang, Hasil Penggerebekan, Tergantung Sanksi yang Bakal Diterima

Pasangan bukan suami istri saat dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, Minggu (17/4/2022).
Pasangan bukan suami istri saat dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, Minggu (17/4/2022). (ISTIMEWA)

Baca juga: Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP Padang di Pantai Pasir Jambak

Namun, lanjutnya warga datang mengetuk pintu dan menduga telah berbuat mesum.

Keduanya, akhirnya membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Setelah semalaman di kantor Satpol PP, barulah keduanya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Saya berharap masyarakat menjaga dan mengawasi wilayahnya masing-masing dari perbuatan yang tidak baik," kata Mursalim.

Harapannya, masyarakat menjaga wilayahnya dari perbuatan yang melanggar etika dan moral yang berlaku.

"Pengawasan ini perlu kita lakukan secara bersama-sama, sehingga terciptanya kondisi yang jauh dari perbuatan maksiat," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved