Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2022 di Padang, Pilihan Beras Solok, Anak Daro hingga IR 42 dan Bulog
esaran zakat fitrah Ramadhan 2022 di Padang dibagi dalam empat kategori. Pemilihan kategori ini berdasarkan jenis beras yang jamak dikonsumsi
Abe juga membeberkan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa, dari bayi yang baru saja lahir hingga orang dewasa.
Syaratnya beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Ia menyebutkan, zakat fitrah untuk tahun 1443 H/ 2022 M perhitungannya tentu sama dengan besaran zakat fitrah sebelumnya.
"Besarannya sama yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau bisa dengan uang sesuai aturan yang telah ditentukan sebelumnya," sebutnya.
Ia juga menjelaskan, keputusan Basnaz Kota Padang ini berlandaskan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.
"Seperti undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelola zakat, PP nomor 14 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan UU no.23 tahun 2013, SE ketua no.02 tahun 2018 tentang pengelolaan dan pendistribusian zakat, dan landasan lainnya," bebernya.(*)