Lebaran 2022
Perhatian! Dilarang Pakai Mobil Dinas, Aturan Cuti dan Mudik Lebaran 2022 bagi ASN
Berikut inilah aturan cuti dan mudik Lebaran 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),termasuk larangan memakai mobil dinas.
Editor:
Emil Mahmud
d. Protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan
e. Penggunaan platform PeduliLindungi.
2. Pejabat Pembina Kepegawaian pada Instansi Pemerintah agar memastikan seluruhpejabat dan/atau pegawai di lingkungan instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Cuti dan Mudik Lebaran 2022 bagi ASN: Dilarang Pakai Mobil Dinas