Lebaran 2022

Perhatian! Dilarang Pakai Mobil Dinas, Aturan Cuti dan Mudik Lebaran 2022 bagi ASN

Berikut inilah aturan cuti dan mudik Lebaran 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),termasuk larangan memakai mobil dinas.

Editor: Emil Mahmud
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi:ASN. 

d. Protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan

e. Penggunaan platform PeduliLindungi.

2. Pejabat Pembina Kepegawaian pada Instansi Pemerintah agar memastikan seluruhpejabat dan/atau pegawai di lingkungan instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Cuti dan Mudik Lebaran 2022 bagi ASN: Dilarang Pakai Mobil Dinas

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved