BERITA POPULER PADANG

Berita Populer Padang: Pemilik Warung Kena Tegur Satpol PP, Pencurian HP di Rumah Makan Ampera

Berita populer Padang: 12 pemilik warung di Padang kena tegur Satpol PP selama Ramadhan, handphone pemilik Rumah Makan Ampera jadi sasaran maling.

Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
Satpol PP Kota Padang menegur pemilik warung yang masih tetap berjualan siang hari di bulan Ramadan, Rabu (13/4/2022). - Berita populer Padang: 12 pemilik warung di Padang kena tegur Satpol PP selama Ramadhan, handphone pemilik Rumah Makan Ampera jadi sasaran maling. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang 12 pemilik warung di Padang kena tegur Satpol PP selama Ramadhan.

Selain itu juga ada berita tentang handphone pemilik Rumah Makan Ampera jadi sasaran maling di Padang, modusnya pura-pura beli nasi.

Simak berita selengkapnya:

1. 12 Pemilik Warung di Padang Kena Tegur Satpol PP Selama Ramadhan, Kedapatan Beroperasi Siang Hari

Setidaknya sudah 12 pemilik warung yang menyediakan makan dan minum nekat beroperasi siang hari di bulan Ramadhan kena tegur Satpol PP Padang.

Terbaru, Rabu (13/4/2022), dua rumah makan yang berada di Kawasan Tunggul Hitam dan kawasan Tugu Gempa yang ditegur petugas.

Rumah makan yang tetap buka siang hari ini didatangi dan diminta langsung menutup warung mereka. 

Rumah makan ini ditegur karenakan menyediakan tempat untuk pengunjung makan dan minum siang hari dalam bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Dugaan Praktik Panti Pijat Berkedok Salon, Satpol PP Padang Amankan 3 Wanita dan Surati Pemilik

Baca juga: Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung yang Melanggar Jam Operasional Usaha di Bulan Ramadhan

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan, sebelumnya sudah dikeluarkan kebijakan terkait operasional rumah makan di bulan Ramadhan 1443 H.

"Kebijakan itu di antaranya untuk rumah makan dilarang menyediakan makan dan minum bagi masyarakat umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ujar Mursalim.

Selama 10 hari puasa setidaknya sudah 12 kali Satpol PP Padang mengeluarkan teguran terhadap rumah makan yang melanggar jam operasional.

Rumah makan ini nekat menyediakan makan dan minum pada waktu siang hari. 

"Untuk rumah makan diberikan waktu beroperasi mulai dari pukul 16.00 WIB sampai dengan malam, di bawah itu mereka tidak diperkenankan beroperasi," kata Mursalim.

Ia mengatakan, apabila ada rumah makan yang beroperasi pada siang hari akan dilakukan penertiban.

Mursalim menghimbau pengusaha rumah makan untuk bisa menghargai dan mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah Kota.

"Aturan ini dibuat oleh pemerintah Kota dalam rangka untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di Kota Padang. Apalagi saat ini bulan Ramadhan," katanya.

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Kini Ambil HP Remaja 17 Tahun di Kota Padang

Baca juga: 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Pencurian Nekat Bawa Kabur Motor Milik Polisi di Padang

2. Handphone Pemilik Rumah Makan Ampera Jadi Sasaran Maling di Padang, Modusnya Pura-Pura Beli Nasi

Hati-hatilah meletakkan handphone bila sedang berdagang.

Bila lengah, bisa-bisa raib seperti yang dialami pemilik rumah makan ampera di Kota Padang ini. 

Handphone merek HP Vivo Y20 yang biasa digunakan Nurmaini sang pemilik rumah makan lesap setelah dirinya didatangi dua pria. 

Di hari nahas itu, rumah makan yang berlokasi di Jalan Raya Indarung, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ini didatangi dua pria yang berpura-pura jadi pembeli. 

Saat itu sekitar pukul 16.30 WIB korban sedang bekerja di rumah makan Ampera Mei.

HP yang dipakainya saat itu diletakkan di etalase warung miliknya.

Tak lama, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal hendak membeli nasi bungkus.

Namun, satu pelaku berpura-pura menelpon seseorang.

Saat korban sibuk dengan pekerjaannya, satu pelaku masuk berpura-pura menelpon dan mengambil HP yang ada di etalase.

Korban tersadar HPnya sudah lenyap setelah kedua lelaki tersebut pergi dari warung.

Sementara HP miliknya sudah tidak ada lagi di atas etalase.

Korban pun membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/256/IV/2022/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 13 April 2022.

"Jadi modus pelaku berpura-pura membeli nasi. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 3 juta rupiah," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati hasilnya mengarah ke kedua pelaku bernama NA dan PS.

Didapati informasi keberadaan pelaku sekitar pukul 17.04 WIB sedang berada di Jalan Pulai, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Berhasil kita amankan kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit HP serta satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam," katanya.

Kedua pelaku berhasil diamankan Polresta Padang, yaitu inisial NA (27) warga Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung.

Selanjutnya, PS (36) seorang buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Pulai, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Awalnya ada laporan kehilangan HP pada Rabu (13/4/2022) ke Polresta Padang. Kerugiannya satu unit HP Vivo Y20," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (14/4/2022). (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved