Kota Pariaman
614 Tenaga Pendidik Non PNS di Pariaman Terima Insentif Triwulan Pertama
Wali Kota Pariaman Genius Umar menyerahkan insentif triwulan pertama kepada 614 orang tenaga pendidik Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balairung Pend
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Wali Kota Pariaman Genius Umar menyerahkan insentif triwulan pertama kepada 614 orang tenaga pendidik Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balairung Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman pada Rabu (13/4/2022).
614 orang yang menerima insentif itu bekerja di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sekolah Dasar (SD) dan PTK Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Balai Kota Pariaman, Massa Sampaikan Tuntutan Sebelum Bubar
Baca juga: Pulang Melaut, Nelayan Pauh Barat Kota Pariaman Bawa 60 Kilogram Ikan, Ada Jenis Baji-Baji Karang
"Insentif diberikan via transfer, ke rekening masing-masing, setiap tenaga pendidik akan menerima insentif yang sama, baik SD ataupun SMP kecuali PAUD," ujar Genius Umar usai menyerahkan insentif secara simbolis kepada salah satu penerima.
Dari 614 penerima itu, 309 orang diantaranya ialah tenaga pendidik di PAUD dan TK.
232 orang pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) SD, 86 orang guru, 66 orang operator, 39 orang pustakawan, dan 41 orang penjaga sekolah.
Baca juga: DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman Segera Kirim, Enam Pencari Kerja ke BBPLK Semarang
Baca juga: Asal Mula Nama Masjid Raya Badano Kota Pariaman, Sudah Ada Sejak Antara 1829-1850 Masehi
Sementara untuk tingkat SMP, 73 orang ialah PTK, terdiri dari 26 guru, sembilan orang operator, 11 orang tata usaha, sepuluh orang pustakawan, 13 orang penjaga sekolah dan empat orang satpam.
"Masing-masing tenaga pendidik menerima insentif berbeda-beda," ujar Genius.
Guru PAUD kata Genius, menerima Rp 1,5 Juta per triwulan, sementara pada PTK SD dan SMP menerima insentif bagi guru Rp Rp 1.950.000 per triwulan.
Operator Rp 1.650.000 per triwulan, tata usaha Rp 1.050.000 per triwulan.
Baca juga: Masjid Raya Badano di Kota Pariaman, Identik dengan Guci, Arsitektur, dan Ornamen Jaman Dulu
Baca juga: Balai Kurai Taji dan Lapangan Merdeka Kota Pariaman, Semarak Ramadan di Dua Pasar Pabukoan
Pustakawan, penjaga sekolah dan satpam menerima insentif yang sama, yakni sebesar Rp 900 ribu per triwulan.
"Semoga adanya dana insentif ini dapat menjadi nilai tambah ekonomi keluarga bagi para penerima dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari khususnya jelang lebaran nanti," kata Genius.
Selain itu, Genius berharap tenaga pendidik setelah menerima insentif, menjadi pemicu semangat untuk mendidik anak-anak ditingkat pendidikan dasar dan menengah dalam wilayah Kota Pariaman.
"Didik anak-anak dengan baik, karakter, jiwa dan sikapnya sehingga akan melahirkan anak-anak yang dapat membanggakan nantinya," pungkas dia. (*)