Kota Solok

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar Sambut Langsung Kedatangan Kepala KPKNL Padang

Wako Zul Elfian Umar mengucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto beserta rombongan yang telah berkunjung

Editor: afrizal
Istimewa
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan kerja Kepala KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Padang, Edy Suyanto beserta rombongan, di ruang kerja Wali Kota Solok, Jum’at (8/4/2022). 

TRIBUNPADANG.COM– Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan kerja Kepala KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Padang, Edy Suyanto beserta rombongan, di ruang kerja Wali Kota Solok, Jum’at (8/4/2022).

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Rosavella YD.

Wako Zul Elfian Umar mengucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto beserta rombongan yang telah berkunjung langsung ke Kota Solok.

Baca juga: Update Penemuan Jejak Kaki Harimau di Kota Solok, Pemilik Kambing Khawatir dengan Kelakuan Ternak

Baca juga: Giliran di Kota Solok Ditemukan Jejak Kaki Diduga Harimau Sumatera, Warga Lihat di Transad

“Semoga dengan kedatangan KPKNL, akan dapat membawa manfaat dan juga memberikan pelayanan terhadap beberapa aset Pemko Solok,” tutur Wako.

Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto juga berterimakasih atas sambutan hangat dari Wako-Wawako beserta jajaran di Kota Solok.

Dijelaskan Edy, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, bahwa KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPKNL menyelenggarakan fungsi sebagai inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara, pengalihan serta penghapusan kekayaan negara.

Pengelolaan barang jaminan, eksekusi, pemeriksaan harta kekayaan milik penanggung utang/penjamin utang serta penyiapan data usul penghapusan piutang negara.

Selanjutnya, pelaksanaan pelayanan penilaian, pelaksanaan pelayanan lelang, penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang. Pelaksanaan penetapan dan penagihan piutang negara serta pemeriksaan kemampuan penanggung utang atau penjamin utang dan eksekusi barang jaminan.

Pelaksanaan pemeriksaan inventarisasi, pengamanan, dan pendayagunaan barang jaminan.

Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan bantuan hukum pengurusan piutang negara dan lelang.

“Untuk Kota Solok, KPKNL siap memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Jangan sungkan untuk meminta bantuan kami dalam memberikan palayanan dan berbagai perihal mengenai asset Pemko Solok,” tutup Edy. (rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved