Demo 11 April
Jelang Aksi Demo Massa 11 April 2022, MUI Berpesan kepada Mahasiswa dan Aparat, Agar Kendalikan Diri
Rencana aksi demo massa ke Istana Negara Jakarta Pusat mendapat perhatian yang luar biasa dari segenap elemen masyarakat hingga saat ini.
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Rencana aksi demo massa ke Istana Negara Jakarta Pusat mendapat perhatian yang luar biasa dari segenap elemen masyarakat hingga saat ini.
Sebagaimana diketahui, bahwa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (SI) berencana akan menggelar demo di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) mendatang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberi pesan untuk para mahasiswa dan aparat kepolisian.
Pihaknya meminta mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi tertib dan tidak anarkis.
MUI juga megimbau aparat kepolisian untuk bisa mengendalikan diri.
Aparat penegak hukum diminta tidak menggunakan peluru tajam serta melakukan tindakan yang berlebihan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Terima Tuntutan Aksi IMM Se-Sumbar, Maigus: Mulai Ada Semangat Baru

Baca juga: Aksi Gerakan Suara Rakyat: Soroti Elit yang Rawat Wacana, Penundaan Pemilu & Presiden 3 Periode
"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi,"
"Jangan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas. Dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," kata Anwar, Minggu (10/4/2022), sebagaimana dilansir Kompas.com.
Anwar juga meminta kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.
Sebab menurutnya demonstrasi atau penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi,
Disisi lain hal tersebut juga dilindungi dalam undang-undang (UU).
"Dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta dan dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," ucap Anwar.
Kepolisian Sebut Demo 11 April Belum Ada Izin
Hingga kini Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan akan adanya aksi demonstrasi.
Sejauh ini belum ada agenda pengamanan untuk demo yang dilaksanakan besok.