BACAAN Doa Buka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahannya
Ketika azan Maghrib berkumandang, kita disunahkan untuk membaca doa buka puasa sebelum makan dan minum. Berikut bacaan doa berbuka puasa Ramadhan.
TRIBUNPADANG.COM - Waktu berbuka puasa adalah waktu yang dinanti-nanti umat Islam yang sedang berpuasa.
Setelah lebih dari 12 jam kita menahan lapar dan haus, tentunya kita disarankan untuk menyegerakan buka puasa.
Saat azan Maghrib berkumandang, kita disunahkan untuk membaca doa buka puasa sebelum makan atau minum.
Menyegerakan buka puasa juga merupakan akhlak mulia yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat ath-Thabrani yang artinya:
"Ada tiga perkara yang termasuk akhlak para rasul: menyegerakan buka puasa, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam salat."
Hal ini juga diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Dzar RA, "Umatku akan baik-baik saja selama mereka menyegerakan buka puasa dan mengakhirkan sahur."
Baca juga: Bacaan di Bulan ramadhan, Niat Puasa hingga Doa Berbuka, serta Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Baca juga: Tata Cara Sholat Dhuha, Bacaan Niat Sholat Dhuha dan Doa Setelah Sholat Dhuha
Berikut Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan
Selain itu, sebelum berbuka puasa, umat Muslim juga harus membaca doa berbuka puasa, sebagai berikut:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."
Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Nabi Saw ketika berbuka puasa, beliau membaca: Dzahabaz dzama-u, Wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, Insyaa Allah
Artinya: "Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, Insya Allah."
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan
- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat
- Berbohong
- Memfitnah
- Berkata kotor
- Membuat gaduh
- Berkelahi
- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:
- Makan
- Minum
- Merokok
- Melakukan hubungan seksual suami istri
- Muntah dengan sengaja
- Mengeluarkan mani dengan sengaja
Baca juga: Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sarankan Baca Doa Ini Agar Terhindari dari Penyakit Bahaya
Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa hingga Niat Shalat Tarawih, Lengkap dengan Artinya, Simak juga Niat puasa
Hukum Puasa Ramadhan
1. Orang yang Wajib Berpuasa
Hukum Puasa Ramadhan adalah wajib bagi pemeluk agama Islam.
Wajib berarti harus dilakukan, yang apabila dilakukan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dilakukan akan mendapatkan dosa.
Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.
Seperti dijelaskan dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ust. Syukron Maksum, hukum Puasa Ramadhan tertuang dalam Surat Al-Baqarah (2): 183 yang berbunyi:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajib kan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajib kan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 183].
2. Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa
Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadlan.
Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.
"Aisyah r.a. berkata: Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat." (HR. Muslim)
3. Orang yang Diberi Keringanan untuk Tidak Berpuasa
Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:
- Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.
- Orang yang sedang bepergian (musafir).
4. Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Diganti Fidyah
Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud (0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.
- Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
- Orang yang sakit menahun.
- Perempuan hamil.
- Perempuan yang menyusui.
(*)