Kota Pariaman
Damkar Kota Pariaman Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran di Musim Kemarau
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian mengimbau warga untuk mewaspadai potensi kebakaran.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Jurnalis TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian mengimbau warga untuk mewaspadai potensi kebakaran.
Hal tersebut sehubungan dengan musim kemarau disertai cuaca panas dan angin kencang yang sedang melanda Kota Pariaman.
"Kondisi tersebut sekiranya dapat memicu terjadinya bencana kebakaran atau rawan kebakaran, warga kami minta untuk selalu waspada," kata Alfian kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Selain itu menurutnya warga perlu waspada dan selalu berhati-hati saat membakar sampah, begitu juga pembakaran yang dilakukan di lahan pertanian atau perkebunan.
Warga juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat.
Kemudian, warga mesti menyimpan dokumen atau surat berharga ditempat yang mudah ditemukan anggota keluarga.
Lalu, memarkirkan kendaraan dengan posisi siap jalan atau keluar rumah.
Baca juga: Kelompok Wanita Tani di Pariaman Ikuti Pelatihan Pengembangan dan Olahan Pepaya Jadi Saus
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Pariaman, Pengendara Datang dari Arah Berlawanan
Baca juga: Dua Sepeda Motor Terlibat Tabrakan di Taluak Kota Pariaman, Seorang Pengendara Meninggal Dunia
Sebelum tidur, warga diminta untuk memeriksa kompor.
Kemudian anak-anak dan anggota keluarga tidak dibiarkan bermain api.
Tak hanya itu, warga juga diminta mewaspadai lampu penerangan seperti lilin atau teplok yang dapat memicu kebakaran.
Merawat dan menggunakan instalasi listrik sesuai standar nasional Indonesia (SNI), serta tidak menambah sambungan kabel listrik terlalu menumpuk.
"Apabila terjadi kebakaran jangan panik, selamatkan anggota keluarga dan barang berharga," kata Alfian.
Warga setempat juga diminta membantu memadamkan api jika ada titik kebakaran.
Jika terjadi kebakaran, segera melapor ke petugas Damkar Kota Pariaman ke nomor call center 0751-92113.
(*)