Kota Payakumbuh

Pengurus KAN Koto Nan Godang 2022-2026 Dikukuhkan, Riza Falepi : Payung Hukum, Kita Sudah Punya

Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Godang Periode 2022-2026, dikukuhkan di kantor KAN setempat, Rabu (30/3/2022).

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PAYAKUMBUH
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda mewakili Wali Kota Riza Falepi mengukuhkan kepengurusan KAN Koto Nan Gadang yang diketuai Eldi Yusri Dt Mangkuto Nan Putiah beserta jajaran, Kantor KAN setempat, Rabu (30/3/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH -- Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Godang Periode 2022-2026, dikukuhkan di kantor KAN setempat, Rabu (30/3/2022).

Rilis yang diterima redaksi, menyebutkan Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda mengukuhkan kepengurusan KAN Koto Nan Gadang yang diketuai Eldi Yusri Dt Mangkuto Nan Putiah beserta jajaran menyusul keluarnya SK Wali Kota Nomor 130/5/82/WK-PYK/2022 Tanggal 16 Maret 2022.

Rida Ananda dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pengurus KAN Koto Nan Godang yang baru sekaligus menyampaikan maaf dari Wali Kota Riza Falepi yang semula dijadwalkan menghadiri langsung acara adat tersebut.

Akan tetapi, lanjutnya Wali Kota Riza Falepi ada keperluan mendesak ke Jakarta karena seluruh Kepala Daerah di Sumatera Barat dipanggil oleh Menteri PUPR.

"Tanpa mengurangi rasa hormat dari Wali Kota Riza Falepi, kami menyampaikan permohonan maaf beliau."

"Seperti yang sama-sama kita ketahui, program pemerintah pusat saat ini beberapa ada yang dilaksanakan di Koto Nan Godang seperti Jalan Lingkar Utara dan Batang Agam, wali kota kita tengah berjuang untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Sekda Rida.

Terpisah, Wali Kota Riza Falepi Dt. Rajo Kaampek Suku yang juga merupakan Niniak Mamak di Koto Nan Godang menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus KAN yang baru dan terima kasih kepada pengurus lama atas pengabdian selama ini.

"Terima kasih kepada pengurus yang lama dan juga warga Koto Nan Godang atas bantuan dan partisipasi dalam pembangunan kota selama ini," ujarnya.

Riza selaku wali kota juga telah menjawab keluhan niniak mamak kepadanya terkait payung hukum bagi mereka.

Baca juga: Honor Guru Tahfiz SD dan SMP di Kota Payakumbuh, Naik Dua Kali Lipat

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda mewakili Wali Kota Riza Falepi mengukuhkan kepengurusan KAN Koto Nan Gadang yang diketuai Eldi Yusri Dt Mangkuto Nan Putiah beserta jajaran, Kantor KAN setempat, Rabu (30/3/2022).
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda mewakili Wali Kota Riza Falepi mengukuhkan kepengurusan KAN Koto Nan Gadang yang diketuai Eldi Yusri Dt Mangkuto Nan Putiah beserta jajaran, Kantor KAN setempat, Rabu (30/3/2022). (ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PAYAKUMBUH)

Baca juga: Kota Payakumbuh Raih Peringkat 1 PPD 2022 Tingkat Provinsi Sumbar, Riza Falepi : Harus Pro Rakyat

Wali Kota dua periode itu bersama DPRD telah melahirkan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pelestarian Dan Pengembangan Adat Di Nagari, bahkan sudah ada pula perwako tentang pelestarian rumah gadang dan cagar budaya.

"Banyak pihak yang terlibat membahasnya karena urusan adat ini luas, kita bahas persoalan yang tertinggal, karena tidak bisa selesai oleh Wali Kota sendiri."

"Termasuk dari kalangan Bundo Kanduang, bagaimana menginginkan keluarga yang lebih baik. Dasar aturan sudah ada, payung hukum untuk segala urusan adat di Payakumbuh. Kito tingga Mandayuang Biduak Ka Hilia,” kata Riza.

Hal yang jelas, kata Riza, dirinya menginginkan bagaimana adat budaya nagari tetap dilestarikan. Kemajuan nagari tergantung dari bagaimana menyikapi hendak dibawa kemana Kota Payakumbuh ini.

“Kami ingin berpesan, setelah habis masa bakti kami, orang Payakumbuh sudah cerdas, tak perlu diajarkan memilih pemimpin."

"Hal yang diperlukan hikmah kebijaksanaan, banyak hal yang secara tidak sadar sedikit demi sedikit pasti ada perubahan yang tidak diinginkan."

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved