Mengenal Masjid Batu Tertua di Kota Pariaman, Berusia 143 Tahun, Tercatat sebagai Cagar Budaya

Masjid Raya Kota Pariaman ialah masjid batu tertua yang ada di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Masjid ini beralamat di Jalan Bagindo Azis

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Masjid Raya Kota Pariaman ialah masjid batu tertua yang ada di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Masjid ini beralamat di Jalan Bagindo Azis Chan Nomor 56 Kelurahan Kampung Perak 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Masjid Raya Kota Pariaman ialah masjid batu tertua yang ada di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Masjid ini beralamat di Jalan Bagindo Azis Chan Nomor 56 Kelurahan Kampung Perak.

Diketahui, masjid ini juga termasuk dalam warisan sejarah yang ada di Kota Pariaman.

Masjid Raya Pariaman tercatat sebagai cagar budaya dengan nomor inventaris 34/BCB-TB/A/2007.

Baca juga: Mengenal Masjid Usang Pasie, Bukti Syiar Islam yang Sudah Ada Sejak Awal Masa Perang Padri

Baca juga: Seseorang di Bukittinggi yang Diringkus Polisi: Diduga juga Terlibat Aksi, Maling Kotak Infak Masjid

Sekilas, bangunan luar masjid ini terkesan modern karena dipenuhi tembok.

Namun, ternyata di bagian dalam masjid akan tampak ornamen kuno seperti ukiran-ukiran yang ada di dalam masjid.

Hal itulah yang menunjukan bahwa bangunan ini termasuk bangunan tua.

Masjid ini kokoh berdiri sejak 143 tahun yang lalu sesuai hitungan kalender hijriah.

Baca juga: Mengenal Masjid Tablighiyah Garegeh Bukittinggi, Pernah Diresmikan Bung Hatta dan Buya Hamka

Baca juga: Masjid Jamik Mandiangin, Kota Bukittinggi Direnovasi, Syahrizal: Target Rampung 2027 Mendatang

Masjid Raya Pariaman diketahui diprakarsai oleh seorang ulama besar saat itu, yakni Syekh Muhammad Jamil.

Ketua pengurus Masjid Raya Pariaman yang juga seorang cicit dari Muhammad Jamil, Amhar Jamil (64) memperkirakan, masjid ini berdiri sekitar tahun 1883 masehi.

Pengurus Masjid Raya Kota Pariaman, Amhar Jamil saat diwawancarai wartawan
Pengurus Masjid Raya Kota Pariaman, Amhar Jamil saat diwawancarai wartawan (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Hal itu artinya masjid ini sudah berdiri sejak 139 tahun dalam kalender masehi.

Amhar menjelaskan bahwa masjid ini tidak pernah sekalipun di renovasi, melainkan hanya dipoles di bagian-bagian tertentu saja, misalnya peremajaan cat bangunan, atau penambahan keperluan lainnya.

Sejak dulunya masjid ini masih dengan bangunan yang sama, termasuk arsitektur atau ornamen-ornamennya.

Kata Amhar, masjid ini dulu diprakarsai oleh kakek buyutnya yaitu Syekh Muhammad Jamil, dan juga dibantu oleh masyarakat setempat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved