Kota Bukittinggi
Lama Terbengkalai, Proyek Drainase di Jalan Perintis Bukittinggi Lanjut Dikerjakan Setelah Lebaran
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bakal melanjutkan pengerjaan drainase di Jalan Perintis, Pasar Bawah sehabis lebaran mendatang.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bakal melanjutkan pengerjaan drainase di Jalan Perintis, Pasar Bawah sehabis lebaran mendatang.
Sebelumya pengerjaan drainase yang memakan badan jalan itu terbengkalai setelah Pemko Bukittinggi memutuskan kontrak pengerjaan pada akhir 2021 lalu.
Pemutusan kontrak dilakukan karena Pemko menilai kontraktor tak mampu mengerjakan proyek itu dengan baik.
Akibatnya, proyek yang hanya berjalan beberapa persen itu menyisakan lubang-lubang galian berukuran besar dan material drainase di sepanjang jalan.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Berencana Gelar Turnamen Sepak Bola Pasca Lebaran Mendatang
Baca juga: Musrenbang RKPD 2023: Pemko Bakal Tata Ulang Pasar Atas dan Rehab Pasar Putih Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, pihaknya telah menekan kontrak baru untuk merampungkan pengerjaan proyek tersebut.
Proyek itu seharusnya dikerjakan menjelang lebaran ini namun karena alasan tertentu, diundur ke hari 10 atau 15 setelah lebaran.
"Alasannya karena lebaran itu aktivitas masyarakat dan pemudik itu banyak, kemungkinan 10 sampai 15 setelah lebaran baru kita mulai," ujarnya Rabu kemarin.
Baca juga: Intip Suasana Los Daging Bukittinggi Jelang Ramadhan, Pedagang: Harga Naik Biasanya Jelang Lebaran
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemko Bukittinggi Luncurkan Produk Pembiayaan Tanpa Bunga dan Agunan
Erman Safar menyebut, pihaknya menargetkan pengerjaan drainase itu rampung dalam tahun ini, sehingga ruas jalan di sana dapat difungsikan seperti semula.
Sekadar diketahui, pengerjaan proyek itu sebelumnya menelan biaya hingga 12,9 miliar lebih.
Proyeksi drainase ini membentang dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, Kecamatan Guguak Panjang. (*)