Kota Bukittinggi
Jelang Ramadhan, Pemko Bukittinggi Luncurkan Produk Pembiayaan Tanpa Bunga dan Agunan
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi meluncurkan produk pembiayaan tanpa biaya dan agunan bernama Tabungan Utsman, Rabu (23/3/2022).
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi meluncurkan produk pembiayaan tanpa biaya dan agunan bernama Tabungan Utsman, Rabu (23/3/2022).
Tabungan itu diluncurkan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar di pelataran parkir bendi Pasar Bawah, Bukittinggi.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Wahyu Bestari mengatakan, program ini merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Jam Gadang.

Tabungan ini diluncurkan bertujuan agar terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.
Selain itu, kata Wahyu, program ini juga menjalankan program ekonomi syariah, sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.
"Penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah serta masyarakat Bukittinggi. Segala biaya yang timbul dengan program ini didanai oleh APBD Kota Bukittinggi," ungkapnya.

Ketua MUI Bukittinggi, Aidil Alfin, yang juga hadir pada acara tersebut mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menyusun program Tabungan Utsman ini.
Menurutnya, program ini selain dapat memulihkan ekonomi masyarakat, juga membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah memikirkan dan menjalankan ekonomi syariah."
"Kita sangat bersyukur dengan gebrakan Pemko ini, bagaimana mengajak masyarakat masuk ke jalur yang lurus sesuai ajar Nabi mengembangkan ekonomi syariah," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua MUI, yang juga mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, mengakui, ada beberapa oknum yang coba menggagalkan dan mempertanyakan program ini.
"Sebelum diluncurkan memang ada suara sumbang. Tapi secara diplomatis, kami menjawab, tidak mungkin Dewan Pengawas dan MUI akan melegalkan hal-hal yang haram," katanya
Aidil melanjutkan, program Tabungan Utsman dinilai sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
"Dimana akad yang dibangun nanti berpandu pada akad syariah dan tentunya akan menjauhkan masyarakat dari riba," terangnya.
