Kota Bukittinggi
Seseorang di Bukittinggi yang Diringkus Polisi: Diduga juga Terlibat Aksi, Maling Kotak Infak Masjid
Seorang pria berinisial S (30) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Bukittinggi pada Rabu (16/3/2022) lalu ternyata bukan pencuri sembarangan.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seorang pria berinisial S (30) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Bukittinggi pada Rabu (16/3/2022) lalu ternyata bukan pencuri sembarangan.
Ia merupakan seorang spesialis pencurian alias ahli dalam mencari yang telah beraksi di delapan lokasi di tahun ini.
Selama mencuri, ia berhasil menggasak uang dan barang berharga dengan total kerugian Rp40 juta lebih.
Kapolsek Bukittinggi Kompol Rita Suryanti mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima tiga laporan dari korban pelaku.
"Kami memang sudah mengincarnya sejak lama," kata Rita, Sabtu (19/3/2022).
Kompol Rita Suryanti menerangkan, pelaku pernah dilaporkan mencuri kota aman di Masjid Nurul Haq Bukittinggi dengan kerugian Rp11 juta.
Kemudian ia juga dilaporkan mencuri di Rumah Makan Simpang Raya dengan total kerugian Rp3,8 juta.
Lalu pelaku juga pernah dilaporkan mencuri konter handphone dengan total Kerugian mencapai Rp25 juta lebih.
"Di konter ini pelaku menggasak handphone/HP sebanyak 21 unit," imbuh Kompol Rita Suryanti.
Kompol Rita Suryanti menyebut, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
Sejauh ini, selain tiga lokasi itu, kata Rita, pelaku diduga juga pernah mencuri di toko bangunan, perabot dan kafe.
"Kami masih menunggu laporan dari korban lainnya," tutup Kompol Rita Suryanti.
Sebelumya diberitakan, S berhasil diringkus polisi masih di kawasan Kota Bukittinggi. Polisi berhasil meringkus S setelah aksinya terekam CCTV.
Baca juga: 2 Terduga Pencuri di Bukittinggi Diringkus, Kapolsek Kompol Rita Suryanti: Dia Sudah Jadi Incaran
Aksi di Beberapa Lokasi
Dilansir TribunPadang.com, anggota Polisi meringkus dua orang pencuri di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam satu pekan terakhir ini.
Satu terduga pelaku merupakan seorang spesialis alias sudah berulang kali mencuri di berbagai lokasi di Kota Bukittinggi.
Ia berinisial S (32), warga Bukittinggi yang merupakan seorang pengangguran.
Ia diringkus oleh personel Unit Reskrim Polsek Bukittinggi di kawasan Kota Bukittinggi pada Rabu (16/3/2022).
"Dia (S) sudah menjadi incaran kami," ujar Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Suku Cadang Kendaraan Bermotor di Pariaman

Baca juga: Pencuri Kotak Amal 2 Masjid di Muaro Sijunjung Diringkus, Warga Sempat Kejar Pelaku Terjun ke Sungai
Kompol Rita Suryanti menuturkan saat ini S diamankan pihaknya di Mapolsek Bukittinggi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sejauh ini pelaku tercatat beraksi sebanyak 8 titik di Kota Bukittinggi," imbuh Kompol Rita Suryanti.
Sementara itu, satu orang pelaku lainnya kedapatan mencuri di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi.
Ia berinisial IL (25) warga Kota Bukittinggi yang diamankan oleh sekuriti rumah sakit atau RSAM tersebut.
Kini imbuhnya, keberadaan IL telah diserahkan pihak rumah sakit ke pihak polisi dan ia diamankan di sel tahanan Mapolres Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu pula.
Sejauh ini lanjutnya, S kedapatan mencuri handphone inventaris RSAM.
"Dari penyelidikan pelaku sudah beraksi dua kali," ungkap AKP Ardiansyah Rolindo. (TribunPadang.com/M Fuadi Zikri)
