Ustaz Syafiq Riza Basalamah Jelaskan Bagaimana Cara Membayar Fidyah
Jika seseorang tidak memungkinkan mengganti puasa Ramadan, maka wajib membayar fidyah. Lantas bagaimana cara membayar fidyah?
TRIBUNPADANG.COM - Puasa Ramadan merupakan ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat muslim.
Namun ada beberapa golongan orang yang tidak wajib mengerjakan puasa yaitu orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, sakit keras, orang yang sudah tua, haid (bagi perempuan), dan wanita menyusui/melahirkan.
Beberapa orang yang berhalangan untuk mengerjakan puasa wajib, bisa menggantinya di lain hari.
Dengan ketentuan harus sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Namun ada sebagian orang yang tidak mampu membayar puasa wajib, seperti orang tua yang sakit keras atau pikun.
Jika tidak memungkinkan untuk membayar puasa wajib, maka orang tersebut wajib membayar Fidyah.
Baca juga: Istri Boleh Menggugat Cerai Suami Jika Lakukan Hal Berikut, Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan
Fidyah adalah denda yang diberikan seseorang karena meninggalkan puasa wajib bulan Ramadhan.
Lantas, bagaimana cara membayar fidyah?
Biasanya fidyah dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin.
Dalam video yang diunggah di kanal Youtube-nya, Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan cara membayar fidyah.
"Kalau bicara bagaimana membayar fidyah, bisa antum bayar perhari, 7 hari sekali, atau sebulan sekali. Di akhir Ramadan, ketika tahu orang tuanya sudah punya utang selama 29 hari, maka ketika itu dikumpulkan fakir miskin kemudian dibagikan sembako atau fakir miskin tersebut diundang makan ke rumah kita itu diperbolehkan." terang Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Baca juga: Bagaimana Cara Menghadapi Rasa Takut Mati? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Jadi, masalah bagaimananya dalam membayar fidyah sebenarnya ada kemudahan.
Apabila punya uang maka boleh dibayar sehari sekali atau di akhir Ramadan.
Yang penting, ketika kita mampu maka kita harus segera membayar.
"Intinya jangan ditunda-tunda, namun diperbolehkan menggabungkan semua utangnya di akhir Ramadan dengan memberi makan kepada fakir miskin sejumlah puasa yang ditinggalkan." tutup Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
(*)