Kabupaten Padang Pariaman

Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba di Padang Pariaman Meninggal Dunia, Propam Polda Periksa Anggota

Terduga pelaku penyalahguna narkoba di Nagari Sungai Asam Kabupaten Padang Pariaman, HP (39) menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Suasana pemakaman terduga pelaku penyalahguna narkotika, HP (39) di Nagari Sungai Asam, Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Rabu (16/3/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Terduga pelaku penyalahguna narkoba di Nagari Sungai Asam Kabupaten Padang Pariaman, HP (39) menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (15/3/2022) subuh.

Seorang paman dari HP, Andrianto mengatakan bahwa pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian keponakannya, HP.

"Mandeh (orang tua) HP tidak mempermasalahkan jika anaknya dihukum jika terbukti bersalah. Namun, saat ini kami keluarga mempertanyakan kenapa HP bisa meninggal dunia," kata Andrianto kepada wartawan, Rabu (16/3/2022) sore.

Berkenaan dengan itu, kata dia, pihak keluarga sudah membuat laporan mengenai hal itu kepada Polres Padang Pariaman.

Wali Korong Sungai Asam, Anuar menjelaskan, HP sebelumnya ditangkap oleh pihak Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, karena diduga sebagai pelaku penyalahguna (narkotika) narkoba.

Baca juga: Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Hilang di Hutan, Wali Nagari Sebut Warganya, Merupakan ODGJ

Suasana pemakaman terduga pelaku penyalahguna narkotika, HP (39) di Nagari Sungai Asam, Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Rabu (16/3/2022).
Suasana pemakaman terduga pelaku penyalahguna narkotika, HP (39) di Nagari Sungai Asam, Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Rabu (16/3/2022). (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Baca juga: Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar

Sebelumnya, pihak Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, kata Anuar, melakukan penangkapan pada hari Senin (14/3/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan keterangan rekan HP yang berada di lokasi saat penangkapan, sebelum ditangkap, seorang perempuan dan seorang pria datang menggunakan sepeda motor.

Kemudian kata Anuar, dua orang tersebut menanyakan narkoba kepada HP, yang telah dijawabnya bahwa ia tidak memiliki narkoba.

Anuar menambahkan HP kemudian diborgol dan diinterogasi kembali oleh petugas, meski bersikukuh tidak memiliki barang haram tersebut.

Bahkan, kata Anuar, rekan HP yang berada di sampingnya (HP) sesaat hendak penangkapan menyatakan bahwa tidak ada barang ditangan HP, dan dia berani bersumpah.

Berselang kemudian, imbuhnya polisi mengejar hingga ditangkap kembali lalu dibawa kembali ke rumah orang tuanya.

Anuar mengatakan, HP dibawa petugas kepolisian dari lokasi penangkapan sekira pukul 21.30 WIB.

Pada saat itu, seingat Anuar, ada empat atau hingga lima orang petugas yang melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap warganya itu.

Konfirmasi Wali Nagari

Wali Nagari Sungai Asam Padang Pariaman, Nofri menambahkan, mandeh (orang tua) dari HP, Darmawati mempersilakan anaknya dibawa petugas, jika memang terbukti bersalah.

Darmawati, kata Nofri, merelakan jika anaknya diproses sesuai hukum yang berlaku, sesuai dengan kesalahannya.

Namun, lanjut wali nagari, terdapat kejanggalan dalam proses penangkapan dan penggeledahan terhadap HP.

Lebih lanjut, HP telah dibawa oleh petugas, dan pada Selasa (15/3/2022) pagi, keluarga mendapat kabar kalau HP sudah meninggal dunia di RSUD Parik Malintang Padang Pariaman.

Keluarga kemudian mengunjungi RSUD, dan mendapati luka lebam di wajah HP, dan kaki terkelupas.

Karenanya, pihak keluarga meminta untuk dilakukan autopsi. Nofri menuturkan autopsi telah dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sore di RS Bhayangkara Kota Padang.

"Jadi keluarga almarhum HP saat ini menunggu hasil autopsi," kata dia.

Adapun HP dikebumikan oleh pihak keluarga di Sungai Asam Padang Pariaman pada Rabu (16/3/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Pantauan TribunPadang.com di lokasi, isak tangis keluarga pecah saat prosesi pemakaman HP.

Selain keluarga dan masyarakat setempat, sejumlah personel kepolisian dari Polres Padang Pariaman turut hadir saat pemakaman.

Sementara itu Kapolres Padang Pariaman melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas AKP Emel Sangra pada Rabu (16/3/2022), mengatakan, terduga pelaku HP ditangkap berdasarkan atas laporan kepolisian.

Bahwa imbuhnya, yang bersangkutan (HP) diduga memiliki dua paket kecil narkotika jenis sabu, dan kemudian dibawa ke Polres Padang Pariaman guna penyelidikan lebih lanjut.

Sampai sejauh ini kata AKP Emel, Propam dari Polda Sumbar sudah memeriksa dua personel yang melakukan penangkapan.

"Propam memeriksa kedua anggota tersebut, sekaligus pemeriksaan izin senjata api, sasarannya apa dan sebagainya," ujarnya. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved