Gempa Guncang Pasaman Barat

PMI Sumbar Bangun Huntara, untuk Warga Terdampak Gempa Bumi & Bencana Alam Pasaman dan Pasaman Barat

Palang Merah Indonesia (PMI) turut memberikan konsep tempat hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Pasam

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.PMI SUMBAR
Palang Merah Indonesia (PMI) turut memberikan konsep tempat hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Provinsi Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Palang Merah Indonesia (PMI) turut memberikan konsep tempat hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, saat ini warga yang terdampak gempa bumi yang sebelumnya mengungsi sudah mulai kembali ke rumahnya masing-masing.

Kepala Markas PMI Sumatra Barat (Sumbar), Hidayat mengatakan, huntara ini dipersiapkan untuk masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal pasca gempa.

Baik bagi mereka yang rumahnya hancur maupun yang rusak sehingga tak dapat dihuni.

"Para pengungsi ini kan sudah harus pulang ke rumah mereka, sementara rumah mereka tidak ada, makanya harus ada huntara ini," ujar Hidayat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (10/3/2022).

Dia menuturkan, hunian sementara ini beranjak dari bantuan-bantuan masyarakat atau lembaga untuk para warga yang terdampak gempa bumi.

Bantuan itulah yang dipergunakan oleh pihaknya untuk membangun huntara bagi mereka yang terdampak gempa. "Jadi ada yang sumbang dana, itu yang kita gunakan untuk bangun huntara," ucapnya.

Soal konsepnya, Hidayat menyebut dibangun huntara ini dibangun berpanggung dengan bahan utama kayu, terpal dan bambu dengan ukuran 3x4 meter.

Untuk rangka huntara, lebih rinci ia menjelaskan, menggunakan kayu dan lantainya menggunakan bambu. Sedangkan dinding dan atap dibuat dari terpal.

Setiap huntara menelan biaya hingga Rp2,5 juta. "Huntara ini sekiranya tahan hingga delapan bulan. Dan bahkan dengan terpal yang kita gunakan bisa satu tahun," jelasnya.

Sejauh ini, Hidayat menambahkan, di Kabupaten Pasaman Barat sudah ada empat huntara yang dibangun, dan di Kabupaten Pasaman satu huntara.

Huntara itu didirikan bersama dengan warga di halaman atau dekat rumah mereka yang terdampak gempa.

"Huntara ini kan fungsinya untuk sementara, sampai rumah mereka atau hunian tetap mereka dibangun lagi," kata Hidayat.

Menurut dia, setidaknya untuk satu kepala keluarga yang terdampak harus ada satu huntara. Hidayat berharap warga dan semua instansi dapat bahu membahu membangun huntara bagi warga terdampak bencana ini. 

Perlu diketahui, pasca gempa bumi, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat sama-sama menetapkan masa tanggap darurat bencana selama dua pekan atau selama 14 hari untuk menangani dampak bencana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved