Kabupaten Solok
Seorang Wanita Diamankan di Pinggir Danau Singkarak, Simpan Pipet yang Diruncingkan dan Sabu-Sabu
Seorang wanita paruh baya diringkus polisi di Kota Solok, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (4/3/2022) lalu.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK KOTA- Seorang wanita paruh baya diringkus polisi di Kota Solok, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (4/3/2022) lalu.
Ia terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasatres narkoba AKP Joko Sunarno mengatakan, wanita paruh baya itu berinisial DS, warga setempat.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Laki-laki di Nagari Talao Solok Selatan, Diduga Korban Pembunuhan
Baca juga: Pemko Solok Salurkan Bantuan, untuk Korban Gempa Pasaman Barat, dan Pasaman
Ia diamankan di pinggir Danau Singkarak, Jorong Pasir Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
"Dia kami amankan sekitar pukul Pukul 19.15 WIB," ujar Joko, Sabtu (6/3/2022).
Joko mengungkapkan penangkapan DS berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas DS.
Dari penangkapan itu, dari tangan DS polisi menyita satu paket kecil dan satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, pihaknya juga menyita satu pipet yang diruncingkan yang diduga dijadikan sendok sabu-sabu.
Kamudian ada belasan lembar plastik klip bening kecil yang diduga sebagai pembungkus sabu-sabu.
Baca juga: UPDATE Harimau Terkam Anjing di Solok Selatan, Wali Nagari Sebut Jejak Sudah Mengarah ke Dalam Hutan
"Kita juga amankan satu handphone milik pelaku," ucap Joko.
Joko menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan Mapolres Solok Kota untuk dilakukan proses selanjutnya.
Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini. (*).