Kabupaten Solok

Seorang Wanita Diamankan di Pinggir Danau Singkarak, Simpan Pipet yang Diruncingkan dan Sabu-Sabu

Seorang wanita paruh baya diringkus polisi di Kota Solok, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (4/3/2022) lalu.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Istimewa/Dok.Polres Solok Kota
Barang bukti sabu-sabu, handphone, plastik klip bening dan sedotan yang diruncingkan diamankan polisi dari DS di pinggir danau Singkarak, Solok, Jumat (3/3/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK KOTA- Seorang wanita paruh baya diringkus polisi di Kota Solok, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (4/3/2022) lalu.

Ia terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatres narkoba AKP Joko Sunarno mengatakan, wanita paruh baya itu berinisial DS, warga setempat.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Laki-laki di Nagari Talao Solok Selatan, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Pemko Solok Salurkan Bantuan, untuk Korban Gempa Pasaman Barat, dan Pasaman

Ia diamankan di pinggir Danau Singkarak, Jorong Pasir Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

"Dia kami amankan sekitar pukul Pukul 19.15 WIB," ujar Joko, Sabtu (6/3/2022).

Joko mengungkapkan penangkapan DS berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas DS.

Dari penangkapan itu, dari tangan DS polisi menyita satu paket kecil dan satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, pihaknya juga menyita satu pipet yang diruncingkan yang diduga dijadikan sendok sabu-sabu.

Kamudian ada belasan lembar plastik klip bening kecil yang diduga sebagai pembungkus sabu-sabu.

Baca juga: UPDATE Harimau Terkam Anjing di Solok Selatan, Wali Nagari Sebut Jejak Sudah Mengarah ke Dalam Hutan

"Kita juga amankan satu handphone milik pelaku," ucap Joko.

Joko menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan Mapolres Solok Kota untuk dilakukan proses selanjutnya.

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini. (*).

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved