Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh Amankan 17 Paket Ganja dari Seorang Pelajar
Seorang pelajar di Payakumbuh terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Pelajar itu seorang pria berinisial TH (18)
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Mona Triana
Laporan jurnalis TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Seorang pelajar di Payakumbuh terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Pelajar itu seorang pria berinisial TH (18) warga Payakumbuh.
Ia dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh di kawasan Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota, Jumat (4/3/3/2022) kemarin.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis 3 Maret 2022: Pasaman, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Payakumbuh, Sijunjung
Baca juga: Akses Jalan Bukittinggi-Payakumbuh Masih Terhambat, BPBD: Ukuran Pohon Tumbang Besar & Banyak Cabang
Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Desneri mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan narkoba jenis ganja kering.
Total ada 17 paket ganja kering yang diamankan polisi dari tangan TH.
Baca juga: Pohon Tumbang di Piladang, Macet Panjang di Jalan Lintas Bukittinggi-Payakumbuh, Sudah sampai Baso
Baca juga: BREAKING NEWS: Pohon Tumbang di Piladang 50 Kota Tutup Akses Jalan Bukittinggi-Payakumbuh
"Ada 9 paket kecil ganja kering dibungkus plastik bening dan 8 paket yang dibuangnya," kata Desneri, Sabtu (5/3/2022).
Dia menuturkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pelaku yang meresahkan.
Baca juga: Cuaca Sumbar Hari Ini, BMKG: Potensi Hujan Siang-Sore di Payakumbuh, Solok hingga Dharmasraya
Baca juga: Viral Oknum Polisi Diduga, Aniaya Petugas di Payakumbuh, Kapolda Sumbar: Tetap Saya Proses
Kini, kata dia, pelaku diamankan di Mapolres Payakumbuh pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Selain ganja, kita juga amankan satu handphone dan uang tunai Rp210.000 dari pelaku. (*)