Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD Halaman 79, Pengertian dan Ciri-Ciri Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok

Simak pembahasan soal dan kunci jawaban tema 8 kelas 5 SD halaman 79 Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 4.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Buku Tema 8 Kelas 5 SD

TRIBUNPADANG.COM - Simak pembahasan soal dan kunci jawaban tema 8 kelas 5 SD halaman 79 Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 4.

Jawaban pada artikel ini dapat digunakan orang tua sebagai pedoman untuk mengawasi anak belajar di rumah.

Para siswa diharap dapat menjawab dengan jawabannya sendiri terlebih dahulu.

Kemudian gunakan jawaban pada artikel ini untuk mengoreksi.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD Halaman 57: Apa yang Dimaksud Air Permukaan?

Baca juga: Jawaban Tema 8 Kelas 5 Halaman 38 39 Faktor-Faktor Apa yang Dapat Memengaruhi Persediaan Air Sungai?

Berikut Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD Halaman 79:

Ayo Berdiskusi

Kamu telah membaca teks “Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok”. Temukan pengertian dan ciri-ciri khusus dari setiap jenis usaha. Tulislah pada peta pikiran berikut.

tematik 4-3-22 6

Jawaban:

Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok:

1. Firma

Pengertian: Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu.

Ciri-ciri:

- Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain

- Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma

- Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma

- Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan

2. Persekutuan Komanditer (CV)

Pengertian: Persekutuan Komanditer (CV) didirikan oleh beberapa orang yang terbagi dalam sekutu aktif dan pasif. Sekutu aktif adalah orang atau kelompok orang yang mengelola badan usaha. Sedangkan kelompok sekutu pasif orang atau kelompok orang yang tidak mengelola badan usaha, namun menyediakan modal bagi pendirian dan keberlangsungan badan usaha.

Ciri-ciri:

- Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV

- Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV

- Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma, apabila firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal

Baca juga: Jawaban Tema 8 Kelas 5 Halaman 125 126 127 128 129 130, Percobaan Mengetahui Tingkat Pemborosan Air'

Baca juga: Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD/MI Halaman 122 123 124, Peran dan Keuntungan yang Diperoleh Petani Kapas

3. Perseroan Terbatas

Pengertian: Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.

Ciri-ciri:

- Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi

- Modal dan ukuran perusahaan besar

- Kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham

- Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham

- Kepemilikan mudah berpindah tangan

- Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai

- Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen

- Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham

- Sulit untuk membubarkan

- Pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

4. Koperasi

Pengertian: Koperasi merupakan organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

Ciri-ciri:

- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi: koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.

- Koperasi penjualan/pemasaran: koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.

- Koperasi produksi : koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.

- Koperasi Jasa : koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Pengertian: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara.

Ciri-ciri:

- BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero).

- BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.

*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan bagi orang tua. TribunPadang.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.

Sebagian dari soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya, ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved