Laporan Ucapan Menag Yaqut soal Pengaturan TOA Masjid Ditolak Polda Metro, Roy Suryo: Saya Kecewa

Dugaan penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut Cholil Qoumas berujung laporan ke Polda Metro Jaya.

Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa via TribunPekanbaru
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung ke Riau 

Dalam laporannya, Roy menjerat Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Pasal 156 A tentang penistaan agama.

Pasal itu dipersangkakan kepada Yaqut karena ucapannya yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dinilai melukai umat islam.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal pengaturan suara TOA Masjid agar pengeras suara itu digunakan secara teratur.

Namun, dalam sebuah acara di Pekanbaru Yaqut mengatakan bila suara azan dari masjid mesti diatur agar tidak menimbulkan gangguan kepada masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Kecewa, Laporan Ucapan Menag Yaqut Soal Pengaturan TOA Masjid Ditolak Polda Metro Jaya

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved