Tragedi Ayah dan Anak di Mentawai

Polisi Tetapkan Ayah Kandung Sebagai Tersangka, Kasus Tragedi Ayah dan Anak di Mentawai

Kasus seorang anak ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan, kini mulai dilimpahkan ke Polres Kepulauan Mentawai, Provinsi  Sumatera Barat (Sumbar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNPADANG.COM, MENTAWAI - Kasus seorang anak ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan, kini mulai dilimpahkan ke Polres Kepulauan Mentawai, Provinsi  Sumatera Barat (Sumbar) mulai terkuak.

Pihak kepolisian menetapkan seorang lelaki inisial R, yang merupakan ayah dari korban bocah yang ditemukan meninggal dunia secara tragis tersebut.

Sebelumnya, peristiwa ini sempat menggemparkan masyarakat, terutama di Dusun Pasakiat, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.

Pasalnya, ditemukan mayat seorang bocah berinisial Rg, yang berumur empat tahun meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Kejadian berawal dari penemuan jasad Regensia pukul 12.00 WIB pada Senin (31/1/2022) oleh warga Desa Maileppet.

Dilansir TribunPadang.com, pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 07.00 WIB ditemukan R dalam kondisi terluka dan diduga hendak melakukan upaya percobaan bunuh diri.

Diduga sebelumnya, pada Sabtu (29/1/2022) R mengalami masalah keluarga dengan istri keduanya bernama Leak dan membawa anaknya pergi.

Ia berencana akan pergi ke Saliguma. Namun, timbul kecurigaan karena R ditemukan hanya sendiri dalam kondisi terluka tersebut.

Selanjutnya dilakukan pencarian dan anak kandungnya ditemukan sudah kaku menjadi mayat dengan luka di leher.

Perkara ini awalnya diproses dan ditindaklanjuti oleh Polsek Seberut, dan akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra, mengatakan bahwa Rontianus sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dimintai keterangan.

"Iya kasus ini diambil alih oleh Polres. Perkembangannya ayah korban sudah ditetapkan tersangka," kata Iptu Donny Putra.

Ia mengatakan, saat ini tersangka dinyatakan positif Covid sehingga perkembangan perkara ini belum di rilis kepada media.

"Rencananya, mau press release dan dihadirkan langsung pelaku. Anak ini merupakan anak kandungnya," kata Iptu Donny Putra.

Kasat Reskrim menjelaskan, tidak ada sesuatu perkara yang membuat pelaku berani menghabisi nyawa anaknya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved